Mohon tunggu...
FRANKLYN RAMA
FRANKLYN RAMA Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobby membaca novel Dan bermain gane

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Merupakan Sistem Pemerintahan Paling Cocok di Negara Indonesia

8 Mei 2023   19:49 Diperbarui: 8 Mei 2023   19:49 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia mengalami perubahan demokrasi dalam beberapa kali.

  • Demokrasi pada Pemerintahan Masa Revolusi Kemerdekaan
  • Demokrasi ini terlaksana tepat setelah proklamasi dikumandangkan. Dimulai sejak 1945 hingga tahun 1949. Pada periode ini terdapat tiga fundamental penting yang dibahas.
  • Political franchise yang menyeluruh. Para tokoh negara Indonesia sudah memiliki komitmen kuat untuk membentuk negara ini menjadi negara demokrasi. Sehingga Ketika merdeka kita sudah siap dengan sistem demokrasi, dibuktikan dengan diberikannya hak berpolitik untuk rakyat yang dianggap sudah dewasa tidak peduli dari suku mana dan agama apa.
  • Dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membatasi kekuasaan presiden agar tidak menjadi pemimpin yang dictator.
  • Dengan "Maklumat Wakil Presiden", memiliki kemungkinan terbentuknya suatu partai politik.
  • Demokrasi Parlementer
  • Demokrasi ini mengalami pergantian Undang-Undang Dasar, yaitu :
  • pada 27 desember 1949 -- 17 Agustus 1950, UUD 1945 diganti dengan konstitusi RIS
  • 17 agustus 1950 -- 5 Juli 1959, menggunakan UUD Sementara.
  • Demokrasi pada masa ini disebut sebagai masa kejayaan demokrasi di Indonesia.

    Karena hampir semua unsur demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik Indonesia. Berikut enam indikator keberhasilan pelaksanaan demokrasi dalam pemerintahan parlementer:

    Pertama, lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memiliki peran penting dalam proses politik. Wujud kekuasaan parlementer dapat dilihat dari serangkaian mosi tidak percaya terhadap pemerintah. Akibatnya, kabinet harus mundur meski pemerintah baru menjabat beberapa bulan. Misalnya, Djuanda Kartawidjaja dicopot dari jabatannya dengan mosi tidak percaya di parlemen.

    Kedua, tanggung jawab pegawai negeri dan politisi biasanya sangat tinggi. Hal ini bisa terjadi karena fungsi parlemen dan juga rangkaian media komunikasi sebagai alat kontrol sosial. Serangkaian keruntuhan kabinet selama periode ini adalah contoh nyata dari akuntabilitas yang tinggi.

    Ketiga, kehidupan kepartaian memiliki peluang terbesar untuk berkembang secara optimal. Selama periode ini, Indonesia menganut sistem multi partai. Selama periode ini, 40 partai politik dibentuk dengan otonomi yang sangat tinggi dalam proses rekrutmen, baik dari pengurus atau pimpinan partai maupun dari pendukungnya. Tidak ada campur tangan pemerintah dalam hal kontrak. Jadi masing-masing partai bebas memilih presiden dan semua anggota dewan.

    Keempat, meskipun Pemilihan Umum hanya diadakan satu kali pada tahun 1955, namun Pemilihan Umum dilaksanakan dengan prinsip-prinsip yang benar-benar demokratis. Persaingan antar partai politik sangat ketat dan adil. Semua pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas tanpa tekanan atau rasa takut.

    Kelima, masyarakat umum dapat menikmati hak-hak dasarnya dan tidak dikurangi dengan cara apapun. Meski tidak semua warga negara dapat sepenuhnya menikmati hak-hak dasarnya. Namun, hak untuk berserikat dan berkumpul dapat diwujudkan dengan terbentuknya rangkaian partai dan organisasi politik lawan pemilu. Kebebasan pers dan kebebasan berpendapat sangat terasa. Orang dapat bertindak tanpa takut mengambil risiko, bahkan jika mereka mengkritik keras pemerintah. Contoh Dr. Halim, mantan Perdana Menteri, menyampaikan surat terbuka yang mengecam keras sederet langkah yang diambil Presiden Soekarno. Surat itu bertanggal 27 Mei 1955.

    Keenam, dalam pemerintahan parlementer, daerah diberikan otonomi yang cukup. Daerah bahkan memperoleh otonomi yang seluas-luasnya atas asas desentralisasi sebagai landasan kedudukannya, dalam mengatur hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

    • Demokrasi Terpimpin
    • Demokrasi ini sebenarnya sudah digagas sejak 1957, namun baru terlaksana pada 1959 setelah dekrit presiden dikeluarkan. Isi dari dekrit presiden adalah sebagai berikut.
    • Membubarkan konstituante
    • Menetapkan kembali UUD 1945 sebagai dasar negara
    • Membentuk majelis permusyawaratan rakyat sementara (MPRS) dan dewan pertimbangan agung sementara (DPAS)
  • Konsep presiden membentuk demokrasi terpimpin adalah untuk menyatukan semua kekuatan politik yang ada agar tercapai stabilitas politik nasional. Namun pada kenyataannya Presiden soekarno berusaha menjadi pemimpin yang diktator yang diatas namakan demokrasi terpimpin.

    Pada masa ini Moh. Hatta keluar dari kepemimpinan dan menjadi seorang yang mengkritik Soekarno karena merasa Presidennya sudah berubah menjadi diktator. Selain itu politik juga menjadi sangat kacau, otonom otonom daerah tidak lagi mengakui pemerintahan pusat dan memilih ingin mengatur daerahnya sendiri.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
  • LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun