Feminisme sebagai Mesin Perubahan
Feminisme sering disalahpahami sebagai "gerakan melawan laki-laki". Padahal, esensinya adalah menantang semua bentuk ketidakadilan yang lahir dari perbedaan gender, termasuk yang merugikan laki-laki sendiri.
Dalam kerangka desa berketahanan iklim, feminisme mendorong:
1. Kebijakan inklusif
Pemerintah desa menyusun kebijakan yang melibatkan perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia dalam proses perencanaan adaptasi perubahan iklim. Partisipasi ini juga mencakup pembahasan langkah pencegahan agar ruang pertemuan, fasilitas umum, dan tempat pengungsian aman dari kekerasan dan pelecehan seksual, misalnya dengan penempatan penerangan yang memadai, penyediaan area terpisah bagi perempuan, dan mekanisme pengaduan cepat yang responsif gender.
2. Redistribusi sumber dayaÂ
Pemerintah desa menjamin distribusi lahan, modal, dan teknologi ramah lingkungan secara setara kepada perempuan sebagai upaya penguatan peran mereka dalam ketahanan iklim. Akses ini juga dilengkapi dengan pelatihan yang mengajarkan keterampilan ekonomi tanpa risiko pelecehan seksual, seperti memfasilitasi kelompok usaha perempuan di ruang aman yang bebas dari intimidasi atau eksploitasi. untuk memastikan bahwa perempuan mendapat akses terhadap lahan, modal, dan teknologi ramah lingkungan.
3. Pengakuan kerja tak dibayar
Desamengintegrasikan beban kerja domestik perempuan ke dalam perencanaan program adaptasi perubahan iklim, sehingga pekerjaan rumah tangga tidak menjadi penghalang partisipasi mereka. Dalam forum musyawarah desa, hal ini juga diikuti dengan pembahasan perlindungan perempuan dari kekerasan domestik, seperti menyediakan layanan konseling, dukungan hukum, dan kampanye publik untuk menghentikan pelecehan di ranah rumah tangga maupun komunitas.
Contoh Praktik di RKP Desa 2026
Agar tidak berhenti di tataran wacana, berikut contoh kebijakan berbasis pengarusutamaan gender yang bisa masuk ke RKP Desa 2026: