Mohon tunggu...
Akhmad Fourzan Arif Hadi P
Akhmad Fourzan Arif Hadi P Mohon Tunggu... Profesi saya sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten pada Kemendesa PDT

Saya adalah seorang pria disabilitas daksa yang memiliki kegemaran berkelana, berdiskusi, dan tentu saja ngopi di berbagai kedai formal (seminar, workshop, dan ruang-ruang diskusi lainnya) serta kedai non formal. Urusan menulis artikel tidak begitu mahir. Nama panggilan saya adalah ITONG.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Desa Berketahanan Iklim Berkeadilan Gender #KompasianaDESA

11 Agustus 2025   21:05 Diperbarui: 11 Agustus 2025   21:05 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diskusi tentang Gender dan Desa Berketahanan Iklim dengan Agustina Dewi Setyari (Sumber: Dokumen Pribadi)

Feminisme sebagai Mesin Perubahan

Feminisme sering disalahpahami sebagai "gerakan melawan laki-laki". Padahal, esensinya adalah menantang semua bentuk ketidakadilan yang lahir dari perbedaan gender, termasuk yang merugikan laki-laki sendiri.

Dalam kerangka desa berketahanan iklim, feminisme mendorong:

1. Kebijakan inklusif

Pemerintah desa menyusun kebijakan yang melibatkan perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia dalam proses perencanaan adaptasi perubahan iklim. Partisipasi ini juga mencakup pembahasan langkah pencegahan agar ruang pertemuan, fasilitas umum, dan tempat pengungsian aman dari kekerasan dan pelecehan seksual, misalnya dengan penempatan penerangan yang memadai, penyediaan area terpisah bagi perempuan, dan mekanisme pengaduan cepat yang responsif gender.

2. Redistribusi sumber daya 

Pemerintah desa menjamin distribusi lahan, modal, dan teknologi ramah lingkungan secara setara kepada perempuan sebagai upaya penguatan peran mereka dalam ketahanan iklim. Akses ini juga dilengkapi dengan pelatihan yang mengajarkan keterampilan ekonomi tanpa risiko pelecehan seksual, seperti memfasilitasi kelompok usaha perempuan di ruang aman yang bebas dari intimidasi atau eksploitasi. untuk memastikan bahwa perempuan mendapat akses terhadap lahan, modal, dan teknologi ramah lingkungan.

3. Pengakuan kerja tak dibayar

Desamengintegrasikan beban kerja domestik perempuan ke dalam perencanaan program adaptasi perubahan iklim, sehingga pekerjaan rumah tangga tidak menjadi penghalang partisipasi mereka. Dalam forum musyawarah desa, hal ini juga diikuti dengan pembahasan perlindungan perempuan dari kekerasan domestik, seperti menyediakan layanan konseling, dukungan hukum, dan kampanye publik untuk menghentikan pelecehan di ranah rumah tangga maupun komunitas.

Contoh Praktik di RKP Desa 2026

Agar tidak berhenti di tataran wacana, berikut contoh kebijakan berbasis pengarusutamaan gender yang bisa masuk ke RKP Desa 2026:

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun