Mohon tunggu...
Akhmad Fourzan Arif Hadi P
Akhmad Fourzan Arif Hadi P Mohon Tunggu... Profesi saya sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten pada Kemendesa PDT

Saya adalah seorang pria disabilitas daksa yang memiliki kegemaran berkelana, berdiskusi, dan tentu saja ngopi di berbagai kedai formal (seminar, workshop, dan ruang-ruang diskusi lainnya) serta kedai non formal. Urusan menulis artikel tidak begitu mahir. Nama panggilan saya adalah ITONG.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Bisikan PMK 49/2025 di Balai Desa #KompasianaDESA

1 Agustus 2025   02:23 Diperbarui: 1 Agustus 2025   02:23 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Balai Desa Sukamaju malam itu gemerlap lampu hias. Di sisi panggung, Mas Panudi---host Ngobrol DESA---mengatur mikrofon, sementara Suryokoco Suryoputro atau biasa dipanggil Pakde Koco memeriksa prompter dengan serius. Mereka hendak menyiarkan dialog publik pertama tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2025.

PMK 49/2025 berdehem pelan di rak meja, membentang lembar-lembar pasalnya bak sayap burung elang.
"Aku tak sabar melebarkan janji modal murah," bisiknya, huruf-hurufnya bergetar semangat.
Lampu sorot tua di langit-langit menimpali: "Tenang, Aturan Muda, tugasmu menerangi, tugasku menyorot."

Di barisan kursi biru, Itong---pemantik diskusi---berdiri, mengenakan kemeja putih. Kepala Desa dan Pengurus KDMP duduk di depan; warga memenuhi ruangan. Di layar besar, tampak rekaman Presiden Prabowo memberi pidato:

"Koperasi desa adalah jembatan emas ekonomi kerakyatan," ujar Presiden, suaranya mantap.

Di pojok ruangan, jam dinding desa berdetak gugup: "Tok... tok... semoga janji ini tak hanya berlalu seperti angin."
Angin malam hiruk-pikuk di jendela: "Hei Jam, aku datang membawa kabar desa, jangan ragukan harapan."

Mas Panudi kemudian membuka acara:

"Selamat malam, Sahabat Desa! Kita ngobrol santai soal PMK 49/2025. Pertama, kita dengar dulu kesaksian Pengurus KDMP."

Poster PMK 49/2025 (Sumber: Dokumen Pribadi)
Poster PMK 49/2025 (Sumber: Dokumen Pribadi)

Pengurus KDMP bangkit. Di tangannya, proposal tebal:

"Bapak-ibu, kami mengajukan pinjaman Rp 2,4 miliar---80 % untuk cold-storage, 20 % operasional. Bunga 6 %, tenor 6 tahun."

Tiba-tiba proposal itu berdesis kecil: "Bawalah aku ke bank, aku siap meyakinkan petugas kredit!"

Pengawas KDMP mengangkat telunjuk, menekan dramatis:

"Tapi ingat, laporan triwulanan harus ditempel di papan desa. Transparansi harga mati!"

Papan pengumuman yang kusam sontak berbinar: "Ah, akhirnya aku tak hanya memajang jadwal ronda!"

Hadir pula Pejabat Bank HIMBARA. Jasnya licin, senyum profesional:

"Kami siap mencairkan bertahap. Namun, bila cicilan macet, Dana Desa jadi cadangan. Setuju?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun