Mohon tunggu...
Akhmad Fourzan Arif Hadi P
Akhmad Fourzan Arif Hadi P Mohon Tunggu... Profesi saya sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten pada Kemendesa PDT

Saya adalah seorang pria disabilitas daksa yang memiliki kegemaran berkelana, berdiskusi, dan tentu saja ngopi di berbagai kedai formal (seminar, workshop, dan ruang-ruang diskusi lainnya) serta kedai non formal. Urusan menulis artikel tidak begitu mahir. Nama panggilan saya adalah ITONG.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemuda Desa Agen Terdepan Perubahan Indonesia #KompasianaDESA

16 Mei 2025   21:45 Diperbarui: 16 Mei 2025   21:45 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pengumuman Lomba Pemuda Pelopor Desa (Sumber: Kementerian Desa PDT)

"Bangun Desa, Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia."

Slogan yang menghiasi halaman depan Panduan Pemuda Pelopor Desa Tahun 2025 ini bukan sekadar hiasan kata. Ia adalah panggilan zaman bagi generasi muda desa: bahwa desa bukan hanya tempat tinggal, tapi medan juang. Dan pemuda bukan hanya pewaris, tapi penggerak perubahan.

Desa Butuh Pemuda, Bukan Sekadar Penduduk Muda

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah meluncurkan Panduan Pemuda Pelopor Desa (PPD) Tahun 2025. Inisiatif ini bukanlah lomba biasa. Ia adalah panggung untuk mencari dan menemukan pemuda-pemudi dari desa yang tak sekadar punya ide, tapi mampu mewujudkan ide itu jadi kenyataan.

Lomba ini memanggil pemuda berusia 16--30 tahun, yang telah menginisiasi perubahan di desanya dalam lima bidang:

  1. Kewirausahaan

  2. Seni dan Budaya

  3. Ekonomi Digital

  4. Lingkungan

  5. Sosial Kemasyarakatan

Dari Desa, Untuk Desa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun