Setelah mendengar pengaduan dari anaknya Mawar, siswi Sekolah Dasar yang masih berusia 9 tahun dipaksa melakukan hubungan Sek di kamar mandi, dengan mulut disekap, dan seusai melampiaskan nafsu bejadnya, terduga pelaku mengancam akan membunuh korban, kalau bercerita kepada orang lain, Ibunya Intan minta bantuan kepada penggiat sosial di Jambi.
Akhirnya terjadi penggalangan, kamis pagi (9/1/2020) ratusan masyarakat desa sukamaju kecamatan Mandiangin kabupaten Sarolangun, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi, ratusan masyarakat yang sebagian besar kaum wanita itu melakukan aksi unjuk rasa, dan meminta kepada para petugas Polda jambi untuk segera melakukan tindak lanjut terhadap kasus perkara toi palas alias toi. (Djohan)