Mohon tunggu...
fivi erviyanti
fivi erviyanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota 19 Universitas Jember

191910501051- S1 PWK Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Anggaran Rp 125 Miliar untuk Proyek MCC, Rasionalkah?

30 Maret 2020   16:06 Diperbarui: 30 Maret 2020   16:19 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Memasuki tahun 2020, Pemerintah Kota Malang rupanya bersemangat untuk tancap gas melaksanakan berbagai program yang sudah direncanakan, terutamaprogram strategis yang menarik perhatian masyarakat. 

Di tahun ini, terlihat ada sejumlah program yang terbilang cukup besar, diantaranya yaitu pembangunan Malang Creative Center (MCC), Citywalk Heritage Kayutangan, Jembatan Kedungakandang, Islamic Center, dan sebagainya. Tentu saja, unutk mengeksekusi rencana-rencana tersebut akan memakan dana yang tidak sedikit.

Anggaran unutk semua proyek tersebut sudah sepakat dimasukkan ke dalam APBD 2020 Kota Malang dan disahkan bersama eksekutif serta legislatif di Gedung DPRD Kota Malang pada penghujung tahun 2019. 

Dilansir dari Malang-Post, rincian dana yang pertama yaitu Pendapatan Daerah, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dialokasikan sebesar Rp 731, 1 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 1,22 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah sah sebesar Rp 334.1 miliar. 

Kedua, untuk Belanja Daerah Kota Malang yang telah disepakati sebesar Rp 2,73  triliun yang terdiri dari Belanja Langsung sebesar Rp 1,765 triliun dan Belanja Tak Langsung sebesar Rp 1,07 triliun. Dan yang ketiga, Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan  Daerah sebesar Rp 39,8 miliar.

Dalam rapat paripurna pembahasan anggaran, Malang Creative Center atau yang disingkat dengan MCC, menjadi salah satu sorotan. Seperti yang diketahui, MCC ini digadang-gadang menjadi mega proyek pemerintahan Wali Kota Sutiaji dan Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misinya dalam meningkatkan daya saing dan ekonomi kreatif. 

Gedung ini akan digarap di atas lahan seluas 5.000 m2 dengan ketinggian 8 lantai bangunan yang berlokasi di bekas gedung PDAM lama. Untuk Penyusunan Detail Engineering Design (DED) sendiri dikerjakan oleh PT. Yudha Perkasa Konsultan dari Jawa tengah yang tercatat memenangkan lelang proyek ini.

Soal anggaran dana untuk MCC ini sempat menjadi polemik dan menuai banyak renspons dari masyarakat. Pasalnya dlam pemaparan pemkot, dana sebesar Rp 125 miliar rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan MCC ini. 

Usulan pembangunan MCC ini sebelumnya berjalan mulus saat pembahsan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 dengan melibatkan anggota dewan 2014-2019. Kemudian rancangan tersebut kembali dibahas sebelum ditetapkan sebagai APBD 2020. Namun, pada pembahasan kali ini dihadapkan dengan wajah-wajah baru DPRD Kota Malang periode 2019-2024. 

Mereka sempat menolak usulan tersebut karena belum ada kejelasan DED, Amdal, dan dokumen pendukung lainnya. Apalagi ditambah dengan suara lain dari konsultan independen asal Jawa tengah yang menyebutkan bahwa total kebutuhan anggaran MCC sebesar Rp 185 miliar, lebih besar dari awalnya yang Rp 125 miliar. 

Menurut data yang didapat Malang-Post, anggaran yang diususl;kan meliputi 5 item. Pertama, pekerja persiapan sebesar Rp 63,4 juta. kedua, pekerjaan arsitektural sebesar Rp 47,2 miliar. 

Ketiga, pekerjaan struktural sebesar Rp 95,8 miliar. Keempat, pekerjaan mekanik sebesar Rp 29,7 miliar.  Dan yang terakhir, pekerjaan lanskap yang butuh Rp 1,06 miliar. Maka jika dijumlahkan semuanya sebesar Rp 185 miliar. 

Menurut Ketua DPRD Kota Malang I, I Made Riandiana Kartika, anggaran sebanyak itu kurang rasional. Khususnya jika dibandingkan dengan pembangunan lain yang sebenarnya lebih dibutuhkan, seperti penyelesaian Jembatan Kedungkandang maupun revitalisasi sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Besar yang mangkrak. 

Oleh karena itu, APBD 2020 didok dengan catatan, sebab pembahasan dewan dan pemkot sempat  deadlock atau buntu mengenai MCC. made mengatakan bahwa ada beberapa poin yang harus dicatat agar pembangunan MCC dapat terlaksana. 

Diantaranya yaitu terselesaikannya dokumen perencanaan yang mendukung berupa Detail Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN), dan pengolahan. Catatan selanjutnya ialah pembangunan gedung MCC harus diselesaikan dengan anggaran Rp 125 miliar dalam satu tahun sesuai dengan dokumen KUA-PPAS dan R-APBD tahun 2020. 

Sedangkan sisanya, Rp 60 miliar akan dianggarkan di tahun 2021. Namun anggota dewan menegaskan agar pembangunan MCC tuntas dan fungsional dalam satu tahun ( sistem single year, bukan multiple year seperti rencana awalnya), jadi tidak ada tambahan apapun. 

Apabila ada penambahan atau pengurangan, maka hal ini akan dikonsultasikan ke provinsi. Dengan saran yang diberikan, diharapkan pelaksanaan satu tahun pengerjaan ini akan efektif sehingga terhindar dari permasalahan hukum.

Lain halnya dengan pendapat Drs. Wasto selaku Sekda Kota Malang, mengenai rasionalisasi anggaran proyek MCC ini. Beliau mengatakan bahwa gedung MCC ini nantinya akan digunakan sebagai wadah pemberdayaan subsektor ekonomi kreatif. 

Sektor tersebut antara lain aplikasi dan pengembangan permainan , arsitektur, desain produk, desain komunikasi dan visual, seni pertunjukkan, film, animasi dan video, kriya, dan kuliner. 

Selain itu ada musik, penerbitan, periklanan, seni rupa, televisi, dan radio. Ada juga wacana fasilitas bagi pengembangan esports di Kota Malang. Selain sebagai wadah dan ruang inkubasi bagi seluruh subsektor ekonomi kreatif, di dalam gedung MCC ini juga akan dibuatkan fasilitas penunjangnya. 

Diantaranya yaitu pusat perbelanjaan UMKM, balai kesenian, ruang sekretariat subsektor, showroom, hall, hingga bioskop untuk memutar kreasi film atau animasi. Disebutkan bahwa anggaran pembangunan MCC Rp 125 M terdiri dari berbagai item dengan rincian secara umum Rp 121 miliar untuk konstruksi fisik. 

Sedangkan sisanya, Rp 4 miliar dipakai untuk pembiayaan manajemen konstruksi, konsultan pengawas, dan BOP. Sekda Kota Malang Wasto mengungkapkan, bahwa dengan bangunan yang memiliki total 8 lantai tersebut maka wajar membutuhkan anggaran Rp 125 miliar. 

MCC ini dinilai mampu menjadi gedung yang dapat memenuhi kebutuhan serta desakan komunitas kreatif di Kota Malang. Harapannya, keberadaan MCC dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan UMKM sehingga produk Kota Malang dapat merambah pasaran baik lokal, nasional, maupun internasional. 

Selain itu, MCC ini juga berpotensi untuk menjadi ikon dari Kota Malang yang menjadi pusat kegiatan kreatif masyarakatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun