Mohon tunggu...
Fitri Wulandari
Fitri Wulandari Mohon Tunggu... -

Perempuan Muslim :-)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Polisi Vs TNI

10 Maret 2013   01:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:03 2300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Kasus Polisi vs TNI merupakan hal yang tidak layak terjadi. Terlebih sekarang masyarakat luas mengetahuinya. Betapa tidak memalukan ? Dua lembaga negara yang seharusnya menjadi lembaga pertahanan dan keamanan Negara malah saling bertentangan satu sama lain. Kedua lembaga itu seharusnya bisa saling bersinergi menyatukan kekuatan untuk mewujudkan keamanan Negara. TNI menangani masalah pertahanan dan Polri menangani masalah keamanan dalam arti luas. Apabila tugas masing-masing dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bukankah keamanan dan perdamaian yang dicita-citakan bukan hal yang sulit diwujudkan ?ironis sekali .

“Polisi vs TNI” bukan kasus yang pertama kali terjadi. Di tahun-tahun sebelumnya kasus Polisi vs TNI sudah pernah terjadi, seperti kasus di tahun 2005, perselisihan dipicu oleh kecelakaan antara  personil masing-masing kesatuan TNI maupun Polri yang diikuti saling mengolok atau ada juga bentrok yang dipicu anggota TNI yang menolak ditilang  polisi, karena saling menyerobot antrean BBM, menolak membayar tiket masuk, dan kupon retribusi, hingga perselisihan saat mabuk. Ada juga beberapa kasus bentrokan yang dimulai karena personil dari kedua angkatan berebut perempuan.

Yang paling menyeruak dan menarik perhatian publik adalah peristiwa baku  tembak antara pasukan TNI dan Personil Polri, yang biasanya bermotif balas dendam.Motif balas dendam itu pernah terjadi di Ternate, Maluku Utara, pada tahun 2007 lalu, yang dipicu tewasnya seorang anggota kepolisian Ternate. Beberapa kasus lain adalah penyerangan kantor polisi akibat beberapa hal seperti prajurit TNI tidak terima temannya ditahan atau dipukul penyidik kepolisian. Bahkan, tahun 2011 pernah terjadi kasus bentrok hanya karena dipicu peristiwa penolakan membayar uang parkir. Dan sekarang, “TNI vs Polri” kembali bersitegang karena Pratu Heru Oktavinus. Anggota Batalyon 15/ 105 ini ditembak mati oleh anggota Polisi Lalu Lintas Polres OKU Brigadir Wijaya saat terlibat perkelahian di Desa Sukajadi, OKU, pada 27 Januari 2013.

Ketegangan “TNI vs POLRI” juga di duga karena adanya wilayah kosong (blank area) yang menimbulkan konflik yang berkepanjangan, korban jiwa dan harta benda , baik dari masyarakat maupun aparat, Selain itu, adanya wilayah tumpang tindih (grey area) yang diperebutkan oleh TNI dan Polri, sehingga menyebabkan konflik antar institusi TNI dan Polri dan konflik antar kesatuan baik di dalam TNI/Polri maupun antar kesatuan TNI dan Polri.

Berbagai macam kasus yang telah terjadi tersebut ternyata hanya berlalu begitu saja tanpa ada perbaikan. Hal itu terbukti dengan terus berulangnya kasus bentrok antara TNI dan POLRI. Seharusnya itu menjadi pelajaran dan berusaha untuk menjadi lebih baik. Masing-masing lembaga menyadari tugas dan tanggung jawabnya, melaksanakan dengan sepenuh hati berpedoman Pancasila. Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan musyawarah mufakat, kebersamaan, dan kekeluargaan menjadi hal yang penting dalam perwujudan kedamaian. Selain itu, pimpinan lembaga harus member tauladan yang baik kepada anggotanya untuk bersikap ramah kepada sesame anggota, atau antar lembaga. Sering mengadakan kerjasama atau bentuk pertemuan perdamaian antar lembaga. Cara lain juga bisa dilakukan dengan perkawinan antar keduanya, misalnya Anak KAPOLRI menikah dengan anak Panglima TNI ataupun anak KAPOLRI mendaftar menjadi TNI ataupun sebaliknya. Hhehe .Fw.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun