Mohon tunggu...
Fitri Indar Syaleha
Fitri Indar Syaleha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi menulis sesuai fakta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Melarang TikTok Berjualan dengan Sosial Media

17 September 2023   08:48 Diperbarui: 17 September 2023   09:04 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Mentri koperasi dan UMKM mengambil  tindakan memberhentikan barang impor yang masuk ke Indonesia melalui jaringan tiktok shop.Mentri melihat India dan Amerika sudah mulai mengurangi barang impor yang masuk ke negara nya, hal ini diungkapkan Teten pada rapat kerja bersama dengan komisi 6 DPR pada pekan lalu.

"Inilah India pun berani menolak Tiktok misalnya kenapa kita nnga gitu, Amerika juga melarang Tiktok misalnya menjualnya boleh tapi tidak boleh disatukan dengan media sosial, nah dikita media sosial ada dia juga jualan". 

Teten juga mengatakan jika perlu mengatur tentang crossborder dan commerce agar pasar UMKM bisa bersair di pasar indonesia, ia melihat jika tidak segera diatur Tiktok akan mempunyai peluang memonopoli pasar."Orang belanja di online itu di pengaruhi dan di navigasi oleh orang-orang yang berkata di media sosial, nah apalagi nanti payment systemnya sama sekarang sedang diusulkan pembiayaan semua logistiknya mereka semua ini namanya monopoli saya gak tau TKPU juga saya akan bertemu dengan mereka

Mentri perdangangan juga akan mengatur sistem penjualan media sosialn atau sosial commerce untuk mencegah UMKM tidak menurun pasar nya, menurut Zulkifi Hasan sosial commerce akan berdampak negatif jika terus di biarkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun