Mohon tunggu...
Financial

Konseptual Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia sebagai Nilai Islam Menuju Ekonomi Maqosidus Syari'ah

18 Maret 2019   20:33 Diperbarui: 18 Maret 2019   20:50 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

SUMBER DAYA ALAM
Hukum ekonomi disebut juga dengan Analisis Ekonomi Islam, ada dua Analisis ekonomi islam diantaranya yaitu:

Analisis teoritis adalah hukum yang efisien apabila hak diberikan kepada pihak yang bersedia untuk membayar sesuatu itu. Ada dua pendapat bahwa hukum ekonomi dikatakan sebagai hukum efisien yang pertama ialah Teori positif yakni efisiensi Negara dikatan sebagai hukum umum maksudnya seperti: hukum buatan hakim yang kasusnya di Inggris dan bekas koloninya termasuk di Amerika Serikat hal ini disebut sebagai efisien.
Teori normative adalah diharuskan dalam teori ini harus efisien. Dalam dua teori ini tetap terpisah  karena sangat penting.

Dalam hukum ekonomi ini ditekankan bahwa pasar harus lebih efisien dari pada pengadilan. Pengecualian apabila mungkin maka sistem hukum  dalam teori positif akan memaksa transaksi ke pasar. Apabila tidak memungkinkan maka sistem hukum ini akan mencoba meniru pasar dan akan menebak keinginan konsumen.

Dalam melakukan sistem seharusnya memberikan definisi yang jelas atas hak milik aset hal ini sangat penting karena dapat menetukan dengan pasti siapa pemilik aset yang sebenarnya. Adapun pertukaran hak yang diperbolehkan dalam efisiensi alokasi awal adalah kepentingan sekunder. Hak milik dapat dialihkan, biaya transaksi lebih besar, sesungguhnya hak kekayaan tidak penting karena pihak perdagangan mendapatkan hak perdagangan, bergerak jika nilai bertambah.

Adapun biaya transaksi yg tidak pernah nol yaitu jika hak tidak dialokasikan dan tidak benar maka perlu diperbaiki dari kesalahan lokasi ini. Apabila transaksi lebih besar dari kenaikan yang seperti biasa mungkin sumber daya untuk pemilik efisien mungkin tidak aka ada lagi mekanisme korektif.

Contoh ekstrim: seperti di Rusia, pengadilan tidak dapat menemukan titik temu  definisi yang jelas tentang hak milik, dan juga banyak orang yang mengontrol  perusahaan yang belum hak miliknya. Artinya orang- orang yang mengontrol perusahaan yang belum jelas hak pemilik perusahaan itu maka tidak berhak menjualnya dan menyimpan hasil tersebut.
Maka ada hadis yang menjelaskan tentang contoh diatas tersebut yakni:

Artinya:" Dari Abu Hurairah berkata,Rasulullah SAW bersabda: karunia air tidak boleh dijual karena menjual air berdampak pada dijualnya rumput". ( HR. Muslim: 2929).
Adapun kesimpulannya yaitu apabila kita belum mengetahui secara jelas atas hak milik barang janganlah kita menjual dan itu bukan hak milik kita dan tidak diperbolehkan membagi hasil dari hak jual tersebut.

Catatan terpenting dalam hak milik dari hukum dan ekonomi  adalah  bahwasanya dalam ekonomi pasar dapat didefinisikan dengan efisien dengan berbagai banyak situasi. 

Adapun ciri-ciri hak milik efisien yakni berfifat universal ( menyeluruh), ekslusivitas ( semuanya dimiliki oleh pihak agen). Sistem yang tepat dalam melindungi hak milik ialah adanya fungsi hukum serta tindakan pidana yg akan dilakukan. 

Tujuan utama dalam hukum dan ekonomi yakni melindungi dan melakukan observasi setiap apa yang dilakukan oleh anggota kelompok serta menyediakan alat-alat ekonomi  untuk menunjang proses melakukan hukum dan tindak pidana seperti teori permainan, untuk pertanyaan masalah hukum, dan strategi litigasi disetiap berbagai pihak, dan juga dalam masalah ini hukum dan ekonomi lebih menarik kepada sarjana hukum dari pada siswa ekonomi.

SUMBER DAYA MANUSIA

Allah SWT. menciptakan segala apa yang ada di bumi dan langit dan menyempurnakannya. Yang berarti manusia dalam menjalankan kehidupan di bumi dan diperintahkan untuk menjaga amanat sebagai Khalifah.  Sumber Daya Manusia yang sangat banyak dimuka bumi seperti hutan, gunung serta flora maupun fauna manusia di haruskan untuk memanfaatkan kehidupan tersebut yang telah diciptakan Allah.

Dalam pandangan Ekonomi Islam bahwasanya Sumber Daya Manusia  merupakan jumlah yang tidak terbatas yang semata-mata hanya milik Allah. Dan merupakan amanat yang diberikan kepada manusia dimana manusia sebagai khalifah guna  untuk dimanfaatkan, dijaga, dan untuk mencapai kesejahteraan yang hakiki dan bukan termasuk tujuan yang utama. 

Pemanfaatan Sumber Daya Manusia harus dengan kelaziman nya seperti tidak melakukan pemborosan serta tindakan berlebih lebihan dan pengrusakan, SDM di bidang  pemerintah sangat berperan penting dalam hasil pemanfaatan industri Sumber Daya Manusia agar tidak memihak dari suatu kelompok tertentu.

Adapun menurut Al-Ghozali yaitu menjaga agama, memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara harta benda, memelihara keturunan. Al-Qorafi yaitu menjaga lingkungan, menghormati kehormatan. Prinsip-prinsip Sumber Daya manusia antara lain: Tauhid, mashlahah, keadilan, tauhid,aqidah.

Hukum kontrak dalam pembahasan ekonomi sangatlah efisien serta berfungsi sebagai pertukaran yang sangat penting dalam perekonomian pasar. Bahkan pihak pengadilan mengatakan persetujuan hukum kontrak dalam pemasaran ekonomi diperbolehkan apabila dilakukan secara efisien. 

Contoh saja seperti kita hendak membangun sebuah pemasaran ekonomi dengan imbalan sebesar Rp 50.000 sedangkan peningkatan Sumber Daya Alamnya meningkat sebesar Rp150.000 maka itu tidak efisien, Namun sebaliknya apabila kita melakukan sebuah konpensasi yang diperuntukkan kepada moneter maka pengadilan akan mengijinkan melakukan hukum kontrak tersebut serta mengakui sebuah pembangunan itu. 

Adapun manfaat dengan adanya hukum dan kontrak yaitu agar terhindarnya dari masalah bahaya oportunisme yang terjadi karena keputusan kedua pihak yang berbeda pendapat satu pihak yang setuju melakukan sesuatu serta pihak yang satu lagi membuat 'investasi ireversibel' yang bertugas melaksanakan timnya melakukan tawar menawar .

Sumber pengelompokkan SDM dalam Ekonomi Islam ada 2 yaitu:

Sumber Pendapatan Primer
Bahwasanya untuk pengeluaran zakat tidak dapat digunakan untuk pengeluaran Negara secara umum.  Karena zakat adalah pajak local. Rasulullah SAW pernah berkata kepada Muadz, pada saat Muadz sebagai pemberi zakat dan pengumpul zakat hendak mengirim ke Yaman. "katakanlah kepada mereka ( penduduk Yaman ) bahwa Allah telahmewajibkan mereka untuk membayar zakat yang akan diambil dari orang kaya di antara mereka dan memberikannya kepada orang miskin  diantara mereka."

Menurut Bukhari Muslim.
Sumber Pendapatan Sekunder
Tawanan khusus untuk perang badar yang membayar uang tebusan.

Pembayaran pembebasan kaum muslimin judhayma dengan meminjam setelah menaklukkan kota mekkah. Sebesar 30.000 dirham dalam pertempuran Hawazin dan menurut Bukhari 20.000 Dirham. Sedangkan menurut Abdullah bin Rabia meminjam beberapa pakaian dan hewan-hewan tunggangan dari Sufyan bin Umayyah.

Pada periode sebelum islam menemukan rikaz harta karun dan khumus.
Adapun Ayat Sumber Daya Manusia

Artinya :
Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda : " Allah SWT berfirmsn: Ada tiga golongan ( orang ) yang Aku (Allah) musuhi (Perangi) pada hari qiamat, seseorang yang bersumpah (memberi gaji) atas Nama-Ku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan harganya ( hasil penjualannya) dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya. ( HR. BUKHARI).

DAFTAR PUSTAKA
Sudarsono, Heri (2002) Konsep Ekonomi Islam, Condong Catur, Sleman, Yogyakarta.
Zainuddin Ismail, Priyano (2012) Teori Ekonomi Surabaya: Jawa Timur
Mark, Karl (2005) Upah Harga dan Laba,Lenin-Stalin: CC PKUS.

Dikutip Oleh : Fitriatul Hasanah
Tahun : 2019
Hal : 1-4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun