Mohon tunggu...
Fitri Andayani
Fitri Andayani Mohon Tunggu... Ilmuwan - SABAR DALAM BERJUANG

EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dampak Covid-19 serta Perkembangan Industri Halal pada Masa Pandemi

5 Juni 2020   08:49 Diperbarui: 5 Juni 2020   08:50 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

 

Virus corona atau banyak yang menyebutnya covid 19 , yang saat ini sering di dengung dengungkan oleh khalayak ramai tidak hanya negara indonesia  bahkan negara-negara dunia semua memperbincangkan virus tersebut  . virus corona yang pertama kali menyerang salah satu kota dichina yaitu kota wuhan . dan akhirnya virus tersebut sampai dinegara kita sendiri yaitu negara indonesia . virus corona yang saat ini menjadi keluh kesah semua negara ,virus yang mematikan membahayakan semua orang , serta berdampak negativ pada beberapa sektor seperti perekonomian , agama dan yang lain-lain. 

Adanya covid 19 yang akhirnya menyerang negara indonesia membuat dampak yang sangat besar salah satunya pada perilaku masyarakat yang dilakukan sehari-hari . dengan adanya wabah covid 19 yang penularannya sangat cepat ,serta virus tersebut gampang menular sert, tidak hanya membahyakan saja tetapi bisa sampai mematikan .

Akhirnya mulai berubahlah sikap masyarakat seperti takut berinteraksi dengan orang lain.  Keluar rumah dengan panduan yang sangat ketat . serta makanan yang akan dikonsumsi mulai saat itu dijaga dengan baik , tidak sembarangan mengkonsumi makanan atau minuman yang tidak  sehat dan tidak jelas kualitas produknya .

" Menurut lembaga KNEKS peluang industri halal pada masa pandemi corona saat ini memilki peluang yang bagus kedepannya industri makanan halal menjadi alternatif dalam memenuhi kebutuhan makanan dimasa pandemi seperti sekarang . " jelas dadan

 Jadi  pada masa pandemi corona saat ini makanan halal sangat dibutuhkan . karna asupan makanan yang dimakan oleh tubuh harus terjamin kualitas serta bahan-bahan yang dipakai juga terjamin .  Karna saat ini adanya wabah virus corona membuat masyarakat sangat menjaga makanan yang akan dikonsumi .

Perkembangan industri halal pada masa pandemi saat ini lebih tepatnya pada kategori industri makanan dan minuman halal sedang berkembang karna banyaknya peluang yang harus dimanfaatkan . adanya wabah pandemi yang tidak  bisa kita hindari membuat semua penduduk terutama indonesia sangat berhati-hati satu sama lain , terutama dibidang makanan dan minuman yang kan dikonsumsi oleh tubuh.

oleh karna itu dengan adanya produk makanan halal yang sudah pasti kehalalannya seperti dari mulai produk , pengolahan produk ,packing sampai dengan pemasarnnya sudah pasti sesuai syariat islam  .  kualitas serta lebel dari bpom dan lebel halal dari MUI juga  akan sangat membantu produk tersebut akan laku dipasaran  ,banyak para konsumen yang akan mencari produk-produk  halal . apalagi penduduk negara indonesia mayoritas muslim,makanan serta minuman halal salah satu yang penting untuk dikonsumi .

hal yang  sering mejadi tantangan adalah persaingan dengan produk-produk non muslim , terkadang industri halal banyak mengabaikan pentingnya risearch , serta tekhnologi dalam mengembangkan sektor industri halal . walaupun pada dasarnya indonesia adalah pangsa pasar serta produsen makanan halal terbesar terkadang banyak para pedagang halal di indonesia mengabaikan hal kecil yang seharusnya tidak diabaikan salah satunya adalah lebel.

di indonesia masyarakatnya mayoritas muslim  ,produk makanan halal menjadi salah satu yang sangat dibutuhkan oleh konsumen . hal ini menjadi peluang industri makanan halal untuk mengembangkan produknya . pada masah wabah pandemi covid 19 ini bisa dimanfaatkan oleh industri halal untuk mengembangkan serta memiliki peluang yang bagus  . dengan ditunjang  beberapa teknologi yang sudah modern . 

manfaat dari beberapa teknologi yang dipakai adalah menunjang adanya social distancing yang diterapkan oleh pemerintah tidak terlalu menjadi penghambat proses transaksi jual beli antara pedagang dan konsumen. Karena adanya tekhnologi modern .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun