Mohon tunggu...
Fitria Aini
Fitria Aini Mohon Tunggu... Administrasi - InsyaAllah bisa

InsyaAllah bisa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dalam Membayar Perpajakan

26 Juli 2021   13:37 Diperbarui: 26 Juli 2021   14:15 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tahunan yang disampaikan terhadap kelompok pekerja aktif hanya mencapai 18,1% dan 7,73%.

Dengan kata lain tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi masih rendah.

Kesadaran wajib pajak dalam membayar kewajibannya merupakan hal penting dalam

penarikan pajak tersebut,suatu hal yang paling menentukan dalam keberhasilan pemungutan pajak

adalah kemauan wajib pajak untuk membayar kewajiban pajaknya. Upaya-upaya yang dilakukan oleh

pemerintah baik upaya pendidikan,penyuluhan dan sebagainya ,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun