Diskresi : Demokrasi dan Pembentukan Undang-Undang dalam
Implementasi Sila Ke-3
Fitria Damayanti
Universitas Negeri Semarang, Semarang
ABSTRAK
Sudah kita ketahui bersama bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi. Demokrasi juga
terwujud dalam proses pembentukan Undang-Undang Negara Indonesia. Dalam proses
pembentukannya, Undang-undang mengalami polemik yang cukup pelik antara masyarakat
dan badan pembentuk Undang-undang. Adanya demokrasi diharapkan dapat membuat
putusan yang diambil pemerintah lebih bijaksana dan mempertimbangkan banyak aspirasi.
Munculnya polemik juga dipengaruhi kurangnya pemahaman masyarakat mengenai sumber