Mohon tunggu...
Fitri Dita Amelia
Fitri Dita Amelia Mohon Tunggu... Penulis - silent is gold

𝙛𝙞𝙩

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerumunan Massa

22 November 2020   21:13 Diperbarui: 22 November 2020   21:29 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berkaca pada kasus pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab,Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan pihaknya tak akan mengizinkan acara yang menyebabkan kerumunan. kerumunan massa yang terjadi ketika pemimpin (FPI) itu tiba di Tanah Air ribuan orang datang menyambut di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan di Petambunan.

Kerumunan massa kembali terjadi ketika habib rizieq shibab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad dan Pernikahan Putrinya,Syarifah Najwa Shibab.

Mencermati perkembangan satu pekan terakhir terjadi peningkatan signifikan kasus covid-19 dari update data sebaran terkini jumat 13 november 2020,total konfirmasi positif virus corona di wilayah indonesia mencapai angka 457.375 kasus. Ada penambahan 5.444 merupakan hasil dari pemeriksaan spesimen sebanyak 42.333 dan 37.892 orang dalam satu hari.

Pada saat yang sama,terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar terutama sejak hari selasa tanggal 10 hingga sabtu 13 november 2020 di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Rasa Bahagia masyarakat melihat kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq di sambut dengan suka cita oleh para pendukungnya yang telah lama menunggu kehadirannya di Tanah Air. Sehingga orang orang menyambut dengan antusias tanpa melakukan protokol kesehatan. 

Pemerintah juga menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan maulid nabi muhammad saw di petamburan jakarta pusat,dimana pemerintah telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan,penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan pemerintah Provinsi DkI Jakarta berdasarkan kewenangan dan peraturan perundang undangan.

Upaya upaya masyarakat yang telah tumbuh kesadaran untuk menjaga jarak,mematuhi masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun namun pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir,bisa membuyarkan segala upaya yang telah di lakukan dalam delapan bulan terakhir. 

Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mematuhkan protokol kesehatan berpotensi menjadi "pembunuh potensial" terhadap kelompok rentan. Oleh karena itu harus adanya kesadaran dalam diri kita untuk menghentikan covid-19 ini dengan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun