Mohon tunggu...
Firmala Alda
Firmala Alda Mohon Tunggu... Lainnya - hi!

the more you give, the fuller you'll feel.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berbisnis dalam Pandemi ala Millenial

18 Januari 2021   12:30 Diperbarui: 18 Januari 2021   12:48 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020. Semenjak kemunculan virus ini, angka peningkatan akan orang yang terinfeksi virus ini semakin besar. Hal tersebut membuat kekhawatiran masyarakat semakin meningkat. 

Dengan kondisi seperti ini, pemerintah akhirnya mengupayakan beberapa cara untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Peraturan baru ini membuat banyak perubahan dalam kehidupan kemasyarakatan. Masyarakat harus beradaptasi dengan perubahan sistem kerja, sistem pembelajaran, hingga sistem transportasi serta perekonomian.

Covid-19 menyebabkan beberapa perubahan baru dalam kehidupan masyarakat. Regulasi-regulasi baru itu pun harus ditaati untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Salah satu dampaknya adalah perusahaan yang harus membuat karyawannya melakukan “Working From Home” dimana hal tersebut berpengaruh besar terhadap pendapatan pokok masyarakat. Tidak sedikit perusahaan yang melakukan PHK massal. Bahkan, beberapa perusahaan sampai gulung tikar dikarenakan mereka tidak mampu untuk menutupi biaya-biaya operasional. 

Di lain sisi, beberapa perusahan sangat diuntungkan dengan adanya regulasi baru ini, salah satu contohnya adalah E-commerce. Perusahan-perusahan E-Commerce di Indonesia memiliki strategi lain dalam pemasarannya sehingga banyak masyarakat yang menerapkan physical distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona. Kegiatan tatap muka dan berbelanja langsung di area pertokoan dihentikan sehingga banyak masyarakat yang beralih menggunakan belanja online.

Di sisi lain, beberapa para millennials memiliki inisiatif yang tinggi untuk mengembangkan bisnis yang kreatif dan inovatif pada saat pandemi ini. Tentunya mereka melihat peluang yang ada dengan menyesuaikan kondisi saat ini. Berikut merupakan beberapa hasil dari kreativitas para millennials di masa pandemi.

1. Masker Kain

Di saat kondisi seperti ini, masker merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki semua orang. Hal ini membuat masker medis menjadi cukup langka sehingga harganya semakin melonjak tinggi. Oleh karena itu, para millennials memiliki inisiatif untuk mencari alternatif lain dengan membuat masker kain. Ini menjadi salah satu wadah para pengusaha muda untuk mengembangkan kreatifitas yang dimiliki. Seperti yang kita tahu, masker telah menjadi salah satu aksesoris dalam berpakaian di masa seperti ini, sehingga menggunakan masker kain dengan motif dan warna-warna yang menarik akan membuat Anda semakin stylish.

2. Bisnis Makanan 

Selama masa pandemi ini, semua masyarakat dianjurkan untuk melakukan kegiatan di rumah saja. Sehingga munculnya kreativitas millennials saat berada dirumah yaitu dengan berbisnis makanan, terutama bagi beberapa orang yang menyukai kegiatan masak-memasak. Salah satu sajian makanan yang banyak diminati oleh masyarakat biasanya adalah dessert atau makanan manis. Contohnya seperti brownies, cookies, frozen food, dessert box kekinian, dan lain-lain.

3. Tie-Dye Kit 

Ruang terbatas membuat para millennials menjadi bosan dengan keadaan yang itu-itu aja sehingga salah satu alternatifnya, yaitu berkreasi dengan pakaian. Mewarnai baju atau biasa disebut tie dye bisa menjadi kegiatan para millennials dalam mengisi waktu luang. Selain itu, hal ini juga dapat dipandang sebagai lahan keuntungan karena trend penggunaan tie dye yang mengingkat dari hari ke hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun