A. Pendekatan Filologi dalam Studi Islam
Filologi (philologia) merupakan cabang ilmu atau kajian yang berasal dari kerajaan Yunani, yaitu Iskandarsyah. Pada zaman kerajaan tersebut, kajian filologi digunakan untuk menelaah/ mengkaji peninggalan kuno yang berupa tulisan.Kajian seperti ini bertujuan untuk menemukan bentuk asal atau maksud dari tulisan-tulisan kuno tersebut.
a. Filologi yang digunakan sebagai ilmu pengetahuan yang ada.
b. Filologi yang digunakan sebagai ilmu bahasa.
c. Filologi yang digunakan sebagai sastra tinggi.
d. Filologi yang digunakan sebagai struktur teks.
Dalam studi Islam suatu pendekatan diartikan sama dengan metodologi / metode yang merupakan cara pandang / pandangan kajian dari cabang ilmu. Jadi, pendekatan Filologi ialah cara pandang seseorang dengan menelaah/ mengkaji berupa teks. Tetapi dalam Al-Qur'an pendekatan Filologi sama halnya dengan metode tafsir dan metode ini merupakan cara tertua dalam mengkaji.
B. Pendekatan Hermeneutika dalam Studi Islam.
Hermeneutika merupakan pendekatan suatu kajian dan digunakan untuk menganalisis suatu teks. Pendekatan ini hampir bisa digunakan dalam segala bidang termasuk studi hukum Islam. Studi hukum Islam memiliki 2 karakteristik :
a. Idealisme, dikatakan idealisme karena hukum Islam ini ada karena Allah SWT atau bersumber langsung dari Allah SWT.
b. Positivisme, dikatakan positivisme karena hukum-hukum Islam memiliki batas-batas ketentuan dan mengikuti perkembangan zaman.
C. Wacana dalam Studi Islam.
Wacana berasal dari bahasa latin dan memiliki 2 arti secara terbatas dan luas.
Wacana dalam artian terbatas ialah kajin yang merujuk pada aturan dan kebiasaan serta mendasari dalam penggunaan lisan maupun tulisan.
Wacana dalam artian luas ialah penggunaan bahasa dalam tindakan serta pola dan menjadikannya sebagai ciri jenis bahasa.
Pendekatan wacana bisa disebut juga dengan analisis wacana.