Mohon tunggu...
Firda Mawadda
Firda Mawadda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Good luck 😃

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Bela Negara di Era Digital dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan

8 Januari 2023   05:33 Diperbarui: 8 Januari 2023   05:52 1113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Implementasi Bela Negara di Era Digital dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Oleh: Firda Mawaddatul Janah (221330001087)
          Erika Oktaviana Putri      (221330001162)
Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU Jepara)

PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi saat ini lebih berorientasi pada era digital yang terus berkembang. Manusia sendiri telah menggunakan teknologi untuk memudahkan setiap pekerjaan dan tugas serta menjadi alat untuk membantu berbagai kebutuhan manusia. Di era digital atau teknologi tentunya telah menimbulkan berbagai perubahan, baik positif maupun negatif, namun dapat kita lihat bahwa era teknologi ini tentu saja lebih banyak membawa dampak negatif terutama pada daya tahan. Terjadi dampak negatif terhadap di berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan,keamanan dan teknologi informasi itu sendiri
Teknologi yang terus berkembang membawa perubahan besar di setiap sirkuit, kemudahan penggunaan teknologi menawarkan kebebasan tanpa batas. Adanya revolusi digital sejak tahun 1980-an dengan perubahan teknologi mekanik dan teknologi analog teknologi digital dan terus berkembang hingga saat ini, perkembangan teknologi ini pada umumnya semakin banyak dan masif setelah adanya teknologi baru dan tentunya lebih maju (Wawan, 2017). Di era teknologi sekarang ini merupakan sebuah ancaman serius bagi bangsa, sehingga diperlukan pemberitahuan pendidikan kewarganegaraan untuk mengatasi sebuah ancaman yang ada. Pendidikan adalah suatu sistem yang berkembangan tugas yang cukup luas berkaitan dengan perkembangan fisik, perkembangan psikologis dan sosial dalam interaksi dengan lingkungan sekitarnya.
Pada masa pra kolonalisme yaitu masa kejayaan berbagai kerajaan yang bertikai. Musim kolonialisme adalah masa dimana Indonesia dijajah dalam hal sumber daya, baik sumber daya alam dan sumber daya manusia (Suwarno, 2011:18). Kemudian kesadaran dan perasaan meningkatkan patriotisme, pengorbanan dan cinta tanah air. Kali ini dialami dengan waktu yang lain tantangan dan kesulitan di masa lalu tentu berbeda dengan masa kini. Dengan demikian setiap warga negara menjadi pengikut yang dengannya negara ini juga terus maju dan berkembang bisa melindungi negara ini. Bela negara merupakan salah satu tindakan atau cita-cita setiap warga negara untu menghadapi tantangan, tantangan tersebut termasuk masalah ideologi, ekonomi, sosial budaya.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajibannya masing-masing untuk menjaga integritasnya bangsa, terutama dalam sikap bela negara. Perlunya meningkatkan kesadaran tentang bela negara untuk melawan semua ancaman yang muncul, baik militer maupun non-militer. Kejengkelan bela negara dalam bentuk sikap, tekad dan kegiatan rutin masyarakat sipil adalah bagian dari itu sikap bela negara terhadap penyelenggaraan kesadaran nasional danSetiap warga negara harus bernegara dan berkeyakinan pada Pancasila dan UUD 1945 menggunakan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan pertahanan negara. Bela negara sendiri berarti upaya defensif dan keamanan. Pembelajaran tentang pertahanan negara kewarganegaraan, dimana setiap tingkatan diajarkan untuk bela negara berupa, cinta tanah air, taat aturan dan melestarikan budaya.
Dengan bantuan Pembelajaran-Pendidikan Kewarganegaraan, setiap siswa dilatih untuk melakukan hal ini dapat secara cerdas dan bertanggung jawab menilai berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan politik sehingga masalah yang tidak perlu dapat dihindari. Menurut Suharyanto (2013:192) mengatakan bahwa salah satu bentuk pendidikan politik adalah bela negara tujuan warga negara adalah agar bangsa dan negara dapat mempercayai masyarakat. Menurut Gredinand (2020:131) menyatakan bahwa pendidikan politik sedang berlangsung hambatan untuk menemukan pengaturan eksekutif untuk menciptakan warga negara yang cinta tanah air, rela berkorban, mengenal negara dan rakyatnya serta setia kepada indonesia ideologi nasional yaitu pancasila artinya yaitu pangkal atau awalan meningkatkan rasa bela negara baik secara fisik maupun non fisik. sebagai sebuah negara yang berkembang, maka perkembangan teknologi dalam kedua hal tersebut tentu saja juga meningkat kehidupan, Pengetahuan dan Pendidikan.
PEMBAHASAN
Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memiliki tujuan atau visi pendidikan dengan nilai-nilai demokrasi, pendidikan moral, pendidikan sosial dan masalah Pendidikan politik saat ini menjadi salah satu mata kuliah wajib pengembangan kepribadian setiap siswa (Endang, 2019). Pendidikan politik itu sendiri memiliki tujuan, yaitu: menjadikan masyarakat atau warga negara yang baik, mendukung bangsa dan negara, cerdas, beradab dan bertanggung jawab. Zaman sekarang adalah zaman teknologi dimana kemajuan-kemajuan terjadi dan masukan informasi dari luar mempengaruhi perilaku masyarakat saat ini terutama dalam sikap cinta tanah air dan cinta tanah air. Itu adalah pendidikan politik. Beberapa ancaman yang ada harus dilaksanakan, satu implementasi harus ditahan Pertahanan negara membuat pertahanan negara, sangat dibutuhkan di berbagai negara tidak hanya antara siswa dan guru.
Pendidikan kewarganegaraan telah menjadi topik yang perlu dikaji setiap siswa, seperti yang dikatakan beberapa pakar pendidikan kewarganegaraan. Menurut Abdul Aziz dan Sapriya dalam buku pelajaran PKn universitas (2012:311) mengatakan bahwa "tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membentuk suatu sikap warga negara menjadi lebih baik." Menurut Surat Keputusan Dirjen Perguruan Tinggi No 43/2006, tujuan pendidikan adalah terkait kewarganegaraan dan semakin banyak pelajar, pelajar dalam pengetahuannya tentang kebangsaan dan kenegaraan rasa cinta tanah air, disiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan bangsa mengikuti kaidah atau ideologi dasar bangsa indonesia ini.
Menurut (Sutarman, 2011: 82), konsep melindungi negara terbagi menjadi dua, yaitu  fisik dan non fisik. Pertama, pertahanan negara fisik, yang dilakukan untuk melawan ancaman dari  luar, sedangkan pertahanan negara non fisik, yang dapat diartikan sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dengan meningkatkan sikap kebangsaan serta menanamkan rasa cinta tanah air dengan berpartisipasi aktif dalam memajukan kesejahteraan bangsa. Bela negara nonfisik mengacu pada UU No. 3 Tahun 2002 yaitu keikutsertaan warga negara dengan pendidikan kewarganegaraan dalam bela negara berlangsung (Suryatni, 2019: 53), Peran kita sebagai warga negara dalam pertahanan negara non fisik ini sangat diperlukan, sebenarnya kita bisa dengan mudah menjadikan  nasional ini non fisik dan yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Mewujudkan sikap bela negara, warga negara dapat melakukan banyak kegiatan, yaitu:
Membangun bangsa dan negara sendiri, termasuk dalam demokrasi yang hidup, menerima perbedaan pendapat.
 Berperan aktif dalam kemajuan bangsa dan negara dengan memberikan karya nyata, bukan hanya retorika.
 Kesadaran dan ketaatan berdasarkan ideologi kebangsaan dan perlindungan hak asasi manusia
Perlengkapan kerohanian diperlukan bagi warga negara untuk menyaring budaya luar yang secara alami berdampak negatif bagi kehidupan.
Saat ini Indonesia sedang mengalami berbagai dampak dan dampak negatif dari perkembangan di lingkungan global, serta perubahan persepsi dan sifat ancaman terhadap keberadaan dan kedaulatan negara. Ke depan indonesia  akan menghadapi sistem perdagangan global baru, komunikasi dunia yang maju, bentuk kekuatan  politik baru dan  ancaman yang tidak pernah dibayangkan oleh sebelumnya. Selain itu, penting bagi Indonesia untuk merumuskan strategi terbaik untuk menghadapi keadaan tersebut, mengingat kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi  informasi dan komunikasi mempengaruhi perkembangan perang modern berupa perang asimetris dan perang yang berubah-ubah. Perang dunia kini juga menghadapi perang  pihak ketiga tanpa keterlibatan langsung dari yang terlibat, atau disebut perang proxy.
Sebagai seorang pelajar yang sedang belajar bela negara, kita harus mampu berpikir kritis tentang bagaimana cara memerangi ancaman tersebut. Pada dasarnya ancaman ini umum, jadi datangnya dari dalam (warga negara Indonesia). Zaman sekarang adalah zaman teknologi dimana kemajuan dan arus informasi dari luar mempengaruhi tingkah laku atau tingkah laku masyarakat modern, khususnya patriotisme dan cinta tanah air. Adanya pendidikan kewarganegaraan mengenai ancaman yang ada memerlukan pelaksanaan, salah satu pelaksanaan menjaga pertahanan negara adalah pelaksanaan bela negara. Melindungi negara bukan hanya tugas aparat keamanan nasional, seperti TNI dan POLRI, tetapi merupakan tugas setiap warga negara, termasuk generasi muda. Dilihat dari perkembangan teknologi digital berkecepatan tinggi dan teknologi infrastruktur. Oleh karena itu, para pemuda khususnya mahasiswa harus memahami bahwa dalam angkatan non-militer, mahasiswa sebagai intelektual muda berperan penting dalam pencegahan ancaman militer, sesuai dengan pengetahuan dan keterampilannya. Oleh karena itu, melibatkan universitas dan peneliti adalah salah satu cara terbaik untuk melakukannya.
Teknologi sangat berpengaruh terhadap semangat bela negara rakyat Indonesia dalam kaitannya dengan pertahanan negara yang sangat erat hubungannya dengan ketahanan nasional. Sikap bela negara yang melayu di masyarakat mengancam keamanan nasional bangsa. Teknologi sendiri dapat membawa dampak negatif salah satunya melalui media sosial, dimana hampir semua orang menggunakan media sosial untuk kebutuhan komunikasi maupun untuk bekerja. Studi yang melibatkan orang membagikan kuesioner kepada 20 partisipan ini menemukan bahwa 78,9% setuju bahwa media sosial memiliki banyak dampak negatif terhadap ketahanan nasional. Sebagai dampak negatifnya, menyebutkan tersebarnya berita HOAX sehingga informasi yang diterima tidak benar dan mengandung informasi palsu yang menimbulkan kesalah pahaman. Semua orang bisa menyebarkan radikalisme dan perdagangan narkoba melalui media sosial.
Bentuk bela negara dalam Muawanah (Sutarman, 2011) menyatakan "tindakan yang dapat dilakukan  setiap warga negara. Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan dalam untuk melakukan perlindungan negara di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat contoh menjaga negara di lingkungan keluarga adalah  hak dan kewajiban  setiap anggota keluarga untuk memahami keberadaan dan tindakan untuk menjaga keutuhan keluarga. Melindungi negara di lingkungan sekolah adalah mengikuti semua peraturan di lingkungan sekolah, berbicara kata-kata yang baik dan bertindak sesuai aturan, memikul tanggung jawab atas tugas yang diberikan melindungi negara dalam masyarakat berarti siap mengorbankan warga negara atau integritas diri sendiri melalui peran aktif dalam semua kegiatan sosial kegiatan  atas nama rakyat, melestarikan semua adat dan budaya yang dilaksanakan.masyarakat.
Bentuk bela negara dalam Muawanah (Sutarman, 2011) mengatakan "kegiatan yang dapat dilakukan oleh setiap warga negara. Dalam menjaga negara di lingkungan keluarga, di lingkungan sekolah dan di masyarakat dilakukan beberapa kegiatan contoh dalam menjaga negara di lingkungan keluarga adalah pemahaman bahwa ada hak dan kewajiban bahwa keutuhan keluarga untuk menjaganya, setiap orang harus melaksanakan dan bertindak sebelum anggota keluarga untuk melindungi bumi, di lingkungan sekolah menjaga mengikuti setiap aturan, mengucapkan kata-kata yang baik dan berperilaku sesuai aturan, menjawab tugas yang diberikan oleh guru, di lingkungan masyarakat dilakukan dengan berperan aktif dalam setiap kegiatan masyarakat, siap mengorbankan warga negara atau keutuhan negara bangsa ini atas nama melestarikan setiap adat dan budaya yang telah dipenuhi oleh masyarakat.
Pentingnya menjaga negara untuk pembangunan bangsa diterapkan untuk menjaga kedaulatan negara. Dasar mengapa bela negara wajib bagi setiap warga negara adalah untuk melindungi hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri, untuk menunjukkan rasa terima kasih warga negara, untuk menciptakan perdamaian dan keamanan  lingkungan sekitar, dan untuk melestarikan budaya yang berlaku sejak itu dan masa kini.

PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan memegang peranan penting dalam menjaga negara  yaitu membawa warga negara yang baik untuk mendukung masa depan bangsa dan negara. menggunakan berbagai cara  untuk meningkatkan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap tanah air dan implikasi dari apa yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan segala permasalahan negeri ini. Makna atau penerapan bela negara sangat diperlukan bagi bangsa ini, terutama bagi generasi muda di era teknologi, dimana teknologi sendiri memiliki efek negatif yang dapat merusak keutuhan dan ketahanan bangsa.
Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai implementasi atau konsekuensi bela negara melalui pendidikan kewarganegaraan, yang kini telah menjadi mata  pelajaran wajib di setiap kelas. Pemerintahan juga mengeluarkan cara dan regulasi untuk menghadapi melemahnya sikap bela negara  generasi sekarang. Upaya dan tanggung jawab negara kini tanggung jawab kepada seluruh warga negaranya, bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan  negara untuk memerangi tantangan  radikalisme.
Saran
Demikian penjabaran makalah ini, kami pemakalah menyadari bawa makalah ini masih banyak kekurangan. Supaya makalah ini menjadi lebih bermanfaat untuk pembaca kami menyerahkan agar pembaca mau untuk berpartisipasi aktif sehingga kekurangan dalam makalah dapat diperbaiki bersama

DAFTAR PUSTAKA
 Wawan, S. (2017). Era Digital dan Tantangannya. Universitas Pendidikan Indonesia.

Gerdinand, D. (2020). Application of state defense education in colleges. Strategi Pertahanan                  Darat, Vol 3. No 1. hal 1-27.

Suharyanto, A. (2013). Peranan Pendidikan Kewarganegaraan Pemerintahan dan Sosial Politik UMA, Vol 1. No 2. Hal 192-203
.
Endang, K. . (2019). Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Menghadapi Revolusi 4.0. Vol 6. No
1.
Wahab, A Aziz. Sapriya. (2012). Teori Landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta.
Suryatni, L. (2019). Bela Negara Sebagai Pengejawantahan dalam Ketahanan Nasional Berdasarkan UUD 1945. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Vol 1. No 1.
Sutarman. (2011). Persepsi dan Pengertian Pembelaan Negara Berdasarkan UUD 1945 (Amandemen). Jurnal Magista, No 75. hal 81-94.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun