Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan non formal yang dikelola secara swadaya. Tujuan pesantren salah satunya adalah untuk membantu pendidikan formal, yaitu memperdayakan masyarakat dalam mempelajari ilmu-ilmu agama.
Pondok pesantren ini identik dengan seorang dengan memakai sarung dan peci, Santri tersebut ada yang berasal dari luar wilayah pesantren itu dan ada pula santri yang berasal dari wilayah pesantren itu. Namun rata-rata mayoritas pondok pesantren dimanapun itu berada keseluruhan santrinya berasal dari luar wilayah pesantren sedangkan dari lingkungan dari wilayah pesantren tidak ada. Jika diistilahkan dengan bahasa sunda "Kahieman ku bangkong". Dalam arti masyarakat luar bisa merasakan manfaat dari adanya pesantren itu sedangkan masyarakat itu sendiri tidak bisa.
Tidak hanya itu penulis mencoba untuk mengobservasi pesantren lainnya dan hasilnya sama yaitu rata-rata santrinya berasal dari luar wilayah pesantren. Sedangkan santri berasal dari wilayah lingkungan pesantren hanya sedikit. di antaranya adalah pondok pesantren Miptahul 'Ulum Suci Garut yang mana santri dari wilayah pesantren tersebut hanya dua orang santri dari jumlah keseluruhan seratus santri dan pesantren Darunnajah Godog garut jumlah santri dari wilayah pesantren tersebut hanya satu orang dari jumlah keseluruhan enam puluh santri.
Penyebab masalah tersebut terjadi karena:
- Perbedaan tujuan & persepsi: kurang adanya minat dari anak remaja dan kurang adanya dorongan dari orang tua tersebut karena, masyarakat tersebut mengalami pergeseran nilai sehingga kurang tertarik pada arahan pendidikan agama melainkan tertarik pada pendidikan formal dengan arahan tujuan kerja.
- Prasangka: kurang adanya komunikasi yang baik antara pihak masyarakat dan pesantren sehingga memunculkan sebuah prasangka dan kesalahpahaman.
- Faktor emosional dan geografis: Karena masyarakat tersebut dekat dengan wilayah pesantren sehingga kurang adanya tangtangan, anak mudah pulang pergi kerumah.
- Faktor biaya karena lembaga pondok pesantren mengeluarkan biaya dan notabene orang yang berminat pesantren dari masyarakat kurang mampu.
- Terpusat pada kegiatan tertentu saja: kurang adanya kegiatan-kegiatan pesantren yang melibatkan dengan masyarakat.
Telaah Resolusi
- Sosialisasi program pesantren agar jelas melalui silaturahmi, undangan & musyawarah. Begitupun agama menyerukan bahwa dalam menyelesaikan segala urusan hendaklah diselesaikan dengan musyawarah sesuai dengan Q.S Ali Imran-159
وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ(ال عمران: ٥٩)
Artinya
Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu
Didalam kitab Ta'lim Muta'alim dijelaskan bahwa bisa disebut seorang manusia apabila dia mengeluarkan pendapat yang benar dan pendapat tersebut dimusyawarahkan terlebih dahulu untuk menghasilkan sebuah keputusan
- Agenda rapat rutin tentang perkembangan pesantren
- Banyak kegiatan yang bersifat sosial dengan masyarakat
- Iklan banner dll