Mohon tunggu...
Bung Fiqhoy
Bung Fiqhoy Mohon Tunggu... Rakyat Indonesia | Pecandu sastra dan jelajah rasa

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya untuk Indonesia Raya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gagasan BPD Syariah Gorontalo: Peluang Ekonomi 3,5 Juta Jiwa dan Tantangan Modal Awal Pendirian Bank

11 Mei 2025   01:39 Diperbarui: 11 Mei 2025   07:49 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gorontalo dibawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail mulai menunjukkan inisiatif kebijakan yang inovatif. Salah satunya terkait ide pendirian Bank Pembangunan Daerah berbasis Syariah di Gorontalo. 

Ide ini tidak hanya muncul dari tuntutan pengelolaan anggaran keuangan daerah secara mandiri, namun juga berangkat dari mimpi besar menjadikan Gorontalo sebagai pusat ekonomi syariah (Economic Syariah Hub) di Kawasan Timur Indonesia yang mencakup pengembangan industri hasil pertanian, perikanan, dan peternakan berbasis prinsip-prinsip syariah, wisata makanan halal dan kawasan pariwisata ramah muslim. 

Tidak hanya itu, mimpi besar Gorontalo sebagai pusat ekonomi syariah di Utara Indonesia juga meliputi upaya menjadikan daerah ini sebagai pusat studi dan pengembangan ekonomi syariah, pusat promosi ekonomi syariah di tingkat nasional maupun global, visi menjadikan Gorontalo sebagai fashion hub muslim dari Timur Indonesia, hingga menjadikan daerah ini sebagai salah satu pintu gerbang umroh dan haji masa depan yang tentu saja dapat menggerakkan ekonomi daerah.

Yang perlu diketahui dalam mendirikan BPD Syariah Gorontalo

Diatas kertas, mimpi mendirikan Bank Pembangunan Daerah milik Gorontalo sendiri tentu tidak mudah. Proses pendirian ini tidak hanya harus mengikuti ketentuan normatif dalam mendirikan bank baru, namun harus diukur pula dari seberapa besar modal yang dimiliki untuk mendirikan sebuah bank. 

Tentu saja, modal awal mendirikan BPD Syariah Gorontalo akan berasal dari total aset Pemerintah Provinsi Gorontalo beserta Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Gorontalo. Dikutip dari berbagai sumber, total aset yang dimiliki Gorontalo pada Bank SulutGo saat ini mencapai Rp240,1 miliar. Jika mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (POJK No. 12/POJK.03/2020), modal minimum pendirian bank umum baru sekitar adalah Rp3 triliun. Diatas kertas, tentu total aset Gorontalo saat ini angkanya masih jauh dari nilai modal minimum tersebut. 

Namun hal ini bukan hambatan mutlak. Dengan pendekatan yang tepat, tentu angka Rp240,1 miliar tersebut menjadi modal strategis yang cukup bagi Gorontalo untuk mendirikan BPD Syariah sendiri. 

Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, termasuk saran dari Sandiaga Uno (selaku tokoh nasional keturunan Gorontalo-Jawa, yang juga mantan calon Wakil Presiden pada Pemilu 2019), penulis memandang bahwa saran-saran ini sudahlah tepat, dimana Gorontalo harus bergerak secara kreatif dan inovatif demi memenuhi target awal pembentukan BPD Syariah sendiri. 

Contohnya seperti menggandeng investor strategis yang dapat berkolaborasi memenuhi tercapainya target modal awal pembentukan BPD Syariah sendiri (disebutkan seperti berkolaborasi dengan Bank Muamalat yang didirikan oleh B.J. Habibie, Presiden ke-3 RI yang juga merupakan tokoh nasional keturunan Gorontalo-Jawa).

3,5 juta jiwa: Potensi Ekonomi Syariah Gorontalo dan Kawasan Teluk Tomini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun