Gorontalo dibawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail mulai menunjukkan inisiatif kebijakan yang inovatif. Salah satunya terkait ide pendirian Bank Pembangunan Daerah berbasis Syariah di Gorontalo.Â
Ide ini tidak hanya muncul dari tuntutan pengelolaan anggaran keuangan daerah secara mandiri, namun juga berangkat dari mimpi besar menjadikan Gorontalo sebagai pusat ekonomi syariah (Economic Syariah Hub) di Kawasan Timur Indonesia yang mencakup pengembangan industri hasil pertanian, perikanan, dan peternakan berbasis prinsip-prinsip syariah, wisata makanan halal dan kawasan pariwisata ramah muslim.Â
Tidak hanya itu, mimpi besar Gorontalo sebagai pusat ekonomi syariah di Utara Indonesia juga meliputi upaya menjadikan daerah ini sebagai pusat studi dan pengembangan ekonomi syariah, pusat promosi ekonomi syariah di tingkat nasional maupun global, visi menjadikan Gorontalo sebagai fashion hub muslim dari Timur Indonesia, hingga menjadikan daerah ini sebagai salah satu pintu gerbang umroh dan haji masa depan yang tentu saja dapat menggerakkan ekonomi daerah.
Yang perlu diketahui dalam mendirikan BPD Syariah Gorontalo
Diatas kertas, mimpi mendirikan Bank Pembangunan Daerah milik Gorontalo sendiri tentu tidak mudah. Proses pendirian ini tidak hanya harus mengikuti ketentuan normatif dalam mendirikan bank baru, namun harus diukur pula dari seberapa besar modal yang dimiliki untuk mendirikan sebuah bank.Â
Tentu saja, modal awal mendirikan BPD Syariah Gorontalo akan berasal dari total aset Pemerintah Provinsi Gorontalo beserta Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Gorontalo. Dikutip dari berbagai sumber, total aset yang dimiliki Gorontalo pada Bank SulutGo saat ini mencapai Rp240,1 miliar. Jika mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (POJK No. 12/POJK.03/2020), modal minimum pendirian bank umum baru sekitar adalah Rp3 triliun. Diatas kertas, tentu total aset Gorontalo saat ini angkanya masih jauh dari nilai modal minimum tersebut.Â
Namun hal ini bukan hambatan mutlak. Dengan pendekatan yang tepat, tentu angka Rp240,1 miliar tersebut menjadi modal strategis yang cukup bagi Gorontalo untuk mendirikan BPD Syariah sendiri.Â
Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, termasuk saran dari Sandiaga Uno (selaku tokoh nasional keturunan Gorontalo-Jawa, yang juga mantan calon Wakil Presiden pada Pemilu 2019), penulis memandang bahwa saran-saran ini sudahlah tepat, dimana Gorontalo harus bergerak secara kreatif dan inovatif demi memenuhi target awal pembentukan BPD Syariah sendiri.Â
Contohnya seperti menggandeng investor strategis yang dapat berkolaborasi memenuhi tercapainya target modal awal pembentukan BPD Syariah sendiri (disebutkan seperti berkolaborasi dengan Bank Muamalat yang didirikan oleh B.J. Habibie, Presiden ke-3 RI yang juga merupakan tokoh nasional keturunan Gorontalo-Jawa).
3,5 juta jiwa: Potensi Ekonomi Syariah Gorontalo dan Kawasan Teluk Tomini
Menambahkan saran dari Sandiaga diatas, penulis beropini agar Pemerintah Provinsi bersama Bupati dan Walikta se-Gorontalo sejatinya segera mengonsolidasikan kekuatan fiskal dari lintas kabupaten/kota, hingga menghimpun kekuatan lintas wilayah yang lebih luas di Kawasan Teluk Tomini dan sekitarnya. Begitu bijak jika meletakkan dasar pembangunan ekonomi syariah Gorontalo dari sudut pandang yang lebih luas dimana bukan hanya kepentingan rakyat Gorontalo itu sendiri, tapi juga kepentingan Kawasan Teluk Tomini yang total potensi ekonomi syariah-nya lebih besar.
Berdasarkan data tahun 2024, potensi ekonomi dari total populasi di Gorontalo dan Kawasan Teluk Tomini jumlahnya mencapai 3,5 juta jiwa. Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Potensi ekonomi dari Sulawesi Utara sebesar 632.512 jiwa, meliputi Kota Kotamobagu: 121.190 jiwa, Kabupaten Bolaang Mongondow: 257.270 jiwa, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: 87.627 jiwa, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: 75.374 jiwa, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: 91.051 jiwa.
2. Potensi ekonomi dari Sulawesi Tengah sebesar 1.626.645 jiwa, meliputi Kabupaten Buol: 160.490 jiwa, Kabupaten Banggai Laut: 77.395 jiwa, Kabupaten Banggai Kepulauan: 129.170 jiwa, Kabupaten Banggai: 374.900 jiwa, Kabupaten Tojo Una-Una: 172.470 jiwa, Kabupaten Poso: 252.650 jiwa, Kabupaten Parigi Moutong: 459.570 jiwa
3. Dan tentunya potensi ekonomi dari Provinsi Gorontalo itu sendiri yaitu sekitar 1.273.000 jiwa
Dengan terbuka lebarnya jalan menuju pembentukan BPD Syariah sendiri, serta dengan melihat potensi nasabah Gorontalo dan Kawasan Teluk Tomini yang besar, maka tentu ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk membuka ruang kolaborasi dan kemitraan berinvestasi yang lebih besar.
Usulan Nama-Nama BPD Syariah Gorontalo
Adapun mengenai nama BPD itu sendiri, penulis beropini agar sebaiknya nama BPD yang dipilih tidak hanya mencerminkan identitas Gorontalo namun juga mencirikan nama yang lebih universal. Harapannya, nama yang dipilih tidak hanya menarik minat bagi masyarakat Gorontalo, namun juga dapat menarik perhatian dari jutaan masyarakat di Kawasan Teluk Tomini dan sekitarnya, sehingga dapat bersama-sama menjadi bagian dari bank ini.Â
Beberapa usulan nama BPD Syariah Gorontalo menurut penulis adalah sebagai berikut:
- BPD Gorontalo Muamalat (BGM)
- BPD Gorontalo Syariah (BGS)
- BPD Serambi Madinah (BSM)
- BPD Syariah Rakyat (BSR)
- BPD Syariah Nusantara (BSN)
- BPD Syariah Sulawesi (BSS)
Dengan tekad yang kuat, strategi yang tepat, serta konsolidasi dan komitmen bersama dari seluruh masyarakat Gorontalo, cita cita memiliki BPD Syariah sendiri tentu dapat segera menjadi realita, cepat atau lambat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI