Mohon tunggu...
Fikri Arly
Fikri Arly Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mencoba menjadi penulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cinta Tanah Air Dalam Perspektif Islam

12 Agustus 2020   12:26 Diperbarui: 9 Juni 2021   07:57 8076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kurang dari sepekan lagi kita akan merayakan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-75. Momen ini juga kita pakai untuk mengenang jasa para Pahlawan kita yang telah gugur dalam memperjuangkan Kemerdekaan Bangsa Indonesia, sehingga kita dapat menikmati hasil dari Kemerdekaan. Rasa cinta kepada tanah air harus kita miliki karena disinilah tempat kita dilahirkan, tempat kita hidup, dan sampai menutup mata.

Di dalam kitab "al-Tahliyah wa al-Targhb f al-Tarbiyah wa al-Tahdzb" Sayyid Muhammad mendefinisikan tanah air (al-wathan) sebagai tanah di mana kita lahir dan tumbuh berkembang di sana, memanfaatkan tumbuhan dan binatang ternaknya, mencecap air dan udaranya, tinggal di atas tanah dan di bawah kolong langitnya, serta menikmati berbagai hasil bumi dan lautnya sepanjang masa.

Baca juga: Makna Cinta Tanah Air

Sebagai umat muslim kita memiliki suri tauladan yaitu Rasulullah SAW. Rasa cinta tanah air telah Rasullulah contohkan pada dirinya ketika beliau hijrah dari Makkah ke Madinah. Beliau memalingkan pandangannya dan menyatakan perasaaannya, "Kau adalah negeri terbaik yang sangat aku cintai. Kalau tidak karena Kaumku mengusirku darimu, aku tidak akan tinggal di tempat lain selainmu." Kata-kata ini menunjukkan ketulusan cinta Rasulullah kepada tanah air tempat beliau dilahirkan dan dibesarkan.

Baca juga: Khalifah Ahmadiyah: Kesetiaan kepada Negara dan Cinta Tanah Air

Dalam Islam cinta tanah air juga merupakan kesadaran akan tanggung jawab pemenuhan kewajiban-kewajiban atas negara. Rasulullah SAW, dalam piagam mandinah memutuskan bahwa semua warga negara adalah satu tangan atas yang lainnya, bahu- membahu melawan ancaman dan permusuhan atas tanah mereka,  bekerja sama satu dengan yang lainnya untuk memwujudkan kepentingan mereka, menajaga darah, hak, dan kehormatan mereka.

Mencintai tanah air merupakan masalah fitrah, dan Islam adalah agama fitrah. Akan tetapi, mencintai tanah air memerlukan batasan, yaitu tidak boleh bertentangan dengan ibadah dan dakwah. Kecintaan terhadap tanah air juga tidak boleh melanggar hak-hak orang lain yang terlibat dalam menjaga kehormatan Negara.

Baca juga: Pentingnya Penanaman Nilai Cinta Tanah Air di Era New Normal

Kemuliaan cinta tanah air merupakan suatu yang wajar menurut agama. Karena tujuannya adalah memakmurkan  bumi sebagaiman dalam firman Allah SWT

Yang Artinya: Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu memakmurkannya," [QS, Hud: 61]

Dengan rujukan diatas kita sebeagai bangsa indonesia memiliki tanah air yaitu Negara Indonesia. Cara Kita mengekspresikan rasa cinta tanah air pada saat ini yaitu dengan  cara menghormati undang undang dan peraturan-peraturannya, menjaga aset-aset dan fasilitas umunya, peduli terhadap lingkunganya, saling menjaga dan menghormati hak dalam beragama,bermasyarakat dan bernegara, dan ikut serta dalam kemajuan bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun