Dalam upaya memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai standar dan prosedur, Lapas Narkotika Gunung Sindur mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis, 13 Oktober 2025. Sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hadir untuk mengikuti proses penilaian yang menjadi dasar pertimbangan pemberian hak integrasi.
Sidang dipimpin oleh Tim Pengawas Pemasyarakatan yang melibatkan sejumlah pejabat struktural, di antaranya Kasi Binadik Gaffar Waliyondi, Kasi Adm. Kamtib Andri Setyawan, Kasi Giatja Whisky Whilltion, Kasubsi Bimkemaswat Eksal Rohadi, Kasubsi Registrasi Ika Novita H, Kasubsi Keamanan Fikri Rahmadian, serta Kasubsi Bimker dan PHK Brilian Jati Waskito.
Dalam pelaksanaannya, setiap WBP dinilai berdasarkan rekam jejak pembinaan, kedisiplinan, dan keaktifan mereka dalam berbagai kegiatan positif di dalam lapas. Sidang ini juga menjadi sarana evaluasi objektif untuk memastikan proses pembinaan berjalan adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lapas Narkotika Gunung Sindur menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan hak integrasi melalui sidang TPP tidak dipungut biaya alias gratis, sebagai bentuk nyata komitmen lembaga terhadap pelayanan publik yang transparan, bebas pungli, dan berintegritas tinggi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI