Mohon tunggu...
Figo PAROJI
Figo PAROJI Mohon Tunggu... Buruh - Lahir di Malang 21 Juni ...... Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali ke Tanah Air tercinta.

Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali menetap di Tanah Air tercinta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lockdown Corona, Malaysia akan Kerahkan Tentara untuk Awasi Warga

20 Maret 2020   21:45 Diperbarui: 20 Maret 2020   21:52 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menara kembar KLCC / foto: suriaklcc.com

Dalam penerapan lockdown atau dalam bahasa setempat disebut Perintah Kawalan Pergerakan terkait wabah virus corona, pemerintah Malaysia begitu ketat mengawasi warganya.

Sejak penerapan Perintah Kawalan Pergerakan dimulai pada 18 Maret 2020 lalu, pihak kepolisian Malaysia terus melakukan patroli di kampung-kampung dan di pemukiman-pemukiman penduduk untuk mengingatkan warga agar tidak keluar rumah apabila tidak ada hal yang penting dan mendesak.

Bahkan, mulai Minggu, 22 Maret 2020, pemerintah Malaysia akan menurunkan Angkatan Tentara-nya untuk membantu polisi Malaysia (PDRM) mengawasi warga agar mematuhi aturan-aturan yang diterapkan dalam Perintah Kawalan.

Siaran pers Pejabat Perdana Menteri // foto: FP JIM
Siaran pers Pejabat Perdana Menteri // foto: FP JIM

Mulai Minggu, 22 Maret 2020 pukul 12.01 pagi, Angkatan Tentara Malaysia akan ditugaskan untuk membantu Polis Diraja Malaysia dalam menegakkan aturan Perintah Kawalan Pergerakan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi arahan pihak berwenang sebagaimana aturan dalam Perintah Kawalan Pergerakan. Tindakan tegas akan diambil apabila ada masyarakat yang melanggar dan tidak mematuhi perintah tersebut.

Demikian bunyi kenyataan media (siaran pers) Pejabat Perdana Menteri Malaysia tertanggal 20 Maret 2020. Siaran pers tersebut juga dipublikasikan di  Halaman Facebook Jabatan Perdana Menteri dan Halaman Facebook Departemen Imigrasi Malaysia (JIM), Jumat (20/3/2020).


Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun