Dalam kehidupan sehari-hari, kita semua memiliki dokumen penting yang selalu dibawa atau disimpan dengan hati-hati: Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP menjadi bukti sah identitas kita di mata negara. Namun, tahukah Anda bahwa dalam dunia forensik, ada satu 'KTP' lain yang sering menjadi penyelamat terakhir dalam mengenali identitas seseorang yang telah tiada? Jawabannya: gigi.
Saya sering berkata kepada mahasiswa kedokteran gigi yang saya ajar, "Gigi itu seperti KTP. Bahkan ketika tubuh tidak utuh lagi, gigi bisa bicara." Dalam praktik forensik, pernyataan ini bukan sekadar metafora, melainkan sebuah kebenaran yang menyelamatkan banyak keluarga dari kehilangan tanpa kepastian.
Ketika Wajah Tak Lagi Dikenali
Indonesia adalah negara yang rawan bencana. Mulai dari gempa bumi, tsunami, kebakaran besar, hingga kecelakaan transportasi massal, semuanya pernah terjadi dan membawa korban jiwa. Dalam peristiwa seperti ini, sering kali jenazah ditemukan dalam kondisi yang sulit dikenali. Wajah rusak, sidik jari hilang, bahkan kondisi tubuh tidak lagi lengkap.
Namun satu bagian tubuh tetap kokoh: struktur gigi dan rahang. Gigi tahan terhadap suhu tinggi dan kerusakan fisik. Bahkan dalam kasus kebakaran hebat atau ledakan, mahkota dan akar gigi sering kali tetap utuh, menyimpan informasi penting yang bisa digunakan untuk mengenali seseorang.
Dental Record: Catatan yang Terlupakan
Sayangnya, masih banyak masyarakat dan bahkan tenaga kesehatan yang menganggap remeh dental record. Padahal, rekam medis gigi memiliki kekuatan luar biasa dalam membedakan satu orang dengan orang lainnya.
Rekam medis gigi mencatat berbagai hal seperti: