Mohon tunggu...
Fery Nurdiansyah
Fery Nurdiansyah Mohon Tunggu... Konsultan - Adil Sejak Dalam Pikiran

Imajinasi berawal dari mimpi

Selanjutnya

Tutup

Money

Negara Kehilangan Langkah, Saat Bidikan Skakmat Covid-19

20 April 2020   13:22 Diperbarui: 20 April 2020   13:38 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Tirto.ID

Mempertimbangkan faktor-faktor dalam masalah persaingan usaha dalam jangka pendek untuk tetap bertahan dalam jangka panjang, dan memberikan keadilan bagi konsumen. Hal tersebut sangat penting untuk memberi manfaat untuk konsumen dan ekonomi Indonesia.

Pemerintah harus dapat memastikan bahwa setiap perubahan dengan kondisi saat ini, semua pihak dapat memainkan perannya untuk mendukung transaksi hingga ekonomi menjadi pulih. Untuk itu, mengharuskan adanya prioritas kepatuhan dan penegakan hukum dalam keadaan seperti ini menjadi lebih adil bagi semua kalangan.

Untuk mengatasi perilaku bisnis yang mengeksploitasi bencana Covid-19 untuk meningkatkan posisi komersial terhadap suatu golongan/pelaku usaha serta membahayakan konsumen. Oleh sebab itu, diperlukan komunikasi antara pemerintah dengan para pelaku usaha untuk menghindari eksploitasi bencana Covid-19 yang terjadi, untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Penipuan harga kerap kali terjadi dengan mengambil kesempatan pada saat bencana, seperti toko online yang menjual produk palsu dengan mengklaim sebagai vaksin virus corona, atau toko yang menjual masker dan hand sanitizer tidak menyediakan barang/menimbun atau iklan yang menyesatkan.

Diketahui bahwa, dalam Penelitiannya, WHO mengatakan bahwa "Tidak ada Vaksin atau Obat yang dapat menyembuhkan untuk Corona Virus yang tersedia selama 18 bulan". Sehingga jangan membeli produk apa pun yang mengklaim bahwa obat tersebut dapat mencegah atau menyembuhkan Covid-19.

Beberapa hari belakangan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait adanya kelangkaan dan kenaikan harga pada masker, Hand Sanitizer dan Alat Pelindung Diri untuk tenaga medis, ada pun Penundaan Pembayaran Kredit (Stimulus), juga mengratiskan pembayaran listrik untuk 400Va dan pemotongan biaya Listrik 50% untuk 900Va, serta kemudahan Impor pangan untuk menjaga stabilitas pangan dalam negeri terhadap panic buying.

Akan tetapi, masih banyak kebutuhan yang mendasar masyarakat/konsumen yang belum diakomodir dari dampak Covid-19, diantaranya kenaikan harga bahan pokok (Beras, Gula, bawang dll), hingga Pembatalan tiket pesawat.

Langkah -- Langkah alternatif yang dapat diambil pemerintah untuk menjamin hak konsumen, diantaranya :

  1. Setiap orang wajib memberikan dan mendapatkan informasi yang benar, akurat dan dapat dipercaya. (Bahwa tidak seorang pun dapat mengklaim, suatu barang yang menjadi vaksin "Tidak ada Vaksin atau Obat yang dapat menyembuhkan untuk Corona Virus yang tersedia selama 18 bulan")
  2. Pelayanan Publik seperti kesehatan menjadi yang utama, untuk itu pemerintah dapat mengambil alih ICU/MICU/UGD di RS swasta untuk dimanfaatkan pada pasien Covid-19.
  3. Pemerintah Perlu menetapkan Harga Eceran Tertinggi HET Sementara terhadap Produk atau Bahan-bahan Pokok dan Bahan Penting sebagai dampak Covid-19. (Bahwa diperlukan stabilitas harga untuk setiap bahan pokok dan bahan penting atau produk yang menjadi kebutuhan atas bencana Covid-19 Deseas (Contoh: Masker dan hand Sanitizer) dengan menganut prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.)
  4. Menjamin keamanan transaksi online, Produk Safety dan Product Delivery yang beredar di masyarakat. (Pemerintah harus Menjamin Pangan Aman dikonsumsi, jangan sampai virus dikirim melalui Makanan.)
  5. Mempermudah pelayanan relaksasi Kredit Bank/Lembaga Pembiayaan dan Klaim asuransi untuk konsumen.
  6. Jika diperlukan, Pencabutan harga atas produk atau Bahan pokok/bahan penting yang telah menjadi perhatian publik yang melonjak signifikan. (Bahwa sebuah kenaikan harga barang yang diiklankan dan dipasarkan dengan dasar yang tidak rasional. (contoh: Harga gula melonjak karena bencana Covid-19, yang seharusnya pemerintah dapat memberikan keleluasaan harga))
  7. Mempemudah Mekanisme refund dan pembatalan tiket/pembatalan kontrak selama bencana Covid-19.
  8. Diperlukan service center atau kontak center untuk pengaduan konsumen atas Bencana Covid-19 Deseas.

Sekiranya hal diatas dapat memberi pertimbangan terhadap kebijakan yang diambil disetiap langkah pasti untuk mencegah skakmat dari Covid-19, sebab satu Langkah saja dapat membuat perubahan signifikan, baik itu hal yang positif maupun hal yang yang negatif. 

Akhir kalimat, melihat upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk rakyat Indonesia, perlu diapresiasi setinggi-tingginya, terlebih lagi untuk para dokter dan tenaga medis, kata "terima kasih" mungkin sebuah adalah kata yang terbaik walaupun saat ini lebih baik dirumah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun