Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

FPI Akan Segera Tutup Buku?

27 Juli 2019   15:05 Diperbarui: 27 Juli 2019   16:17 1389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kutipan wawancara  Presiden Jokowi dengan Kantor Berita Associated Pers (AP) terkait keberlangsungan organisasi kemasyarakatan (Ormas)  Front Pembela Islam (FPI) yang di bentuk Habib Rizieq Shihab. Sudah tersebar luas.

Jokowi dalam wawancara tersebut menyatakan bahwa ia mungkin tidak akan memberikan ijin secara permanen kepada FPI. Seperti diketahui bersama masa ijin FPI sudah habis 20 Juni 2019 lalu, dan proses perpanjangan ijinnya sedang diurus. Namun pihak Kementerian Dalam Negeri masih belum mengeluarkan ijin barunya karena ada beberapa syarat yang belum terpenuhi. Apakah kilah Kemendagri itu merupakan cara mereka mengulur waktu dan pada akhirnya ijin barunya tidak akan pernah terbit? Rasanya bau-bau nya hal tersebut sudah sedikit terkonfirmasi dengan pernyataan Jokowi ini.

Walaupun kita tidak dapat memastikan hal tersebut, namun menurut Jokowi " jika FPI tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan NKRI. Pelarangan itu mungkin saja dilakukan" katanya seperti yang di kutip dari AP.

Pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sedang melakukan asesmen terkait masalah ijin FPI ini. Mereka sedang menelusuri rekam jejak FPI selama ini.

Bagi pihak yang tidak menyukai keberadaan FPI, situasi ini tentu saja merupakan berita yang menyejukan. Karena memang FPI kadang bertindak diluat batas kewajaran sebagai sebuah ormas. Mereka bertindak seperti polisi moral, bagaimana ketika bulan Ramadhan tiba, mereka beramai-ramai konvoi menertibkan warung yang menjajakan makanan di siang hari dengan cara yang tidak pantas, mengobrak abrik barang dagangan.

Selain itu mereka pun bergerak menyasar tempat hiburan bahkan beberapa kali meluluhlantakan bangunannya, mengejar dan mempersekusi pekerja dan pemilik tempat hiburan tersebut, semua itu mereka lakukan atas nama agama Islam, seolah mereka itu paling islami, padahal Indonesia ini kan bukan negara Syariah  yang berdasarkan hukum Islam. Indonesia memiliki dasar negara Pancasila yang di dalamnya mengakomodasi keberadaan agama di luar Islam. 

Secara sosial ini meresahkan masyarakat, dan benturan terkadang tidak terhindarkan. FPI menjadi momok menakutkan bagi sebagian pihak, terkait kegiatan swipingnya itu. Namun kondisi ini menurut "kabar angin" seringkali ditunggangi untuk kepentingan perut dan sekitarnya para anggotanya "jika memberi sejumlah upeti maka tempat usahanya tidak akan terkena swiping". Betul atau tidak isu itu, kita tidak pernah tahu, cuma Tuhan dan FPI saja yang tahu.

Tidak terhitung sudah berapa kali anggota FPI harus berhadapan dengan pihak kepolisian terkait aktifitasnya terutama pemakaian aksi kekerasan dalam setiap tindakannya, yang menurut mereka amar ma'ruf nahi munkar. 

Tidak salah kalau sebagian besar orang memganggap FPI adalah sebuah ormas Islam radikal atau garis keras. Kata-kata kasar dan caci maki kerap dilontarkan oleh mereka apabila sedang demontrasi atau apapun kegiatan mereka. Menurut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Agil Siradj " sebagai ormas islam tidak layak FPI bertindak arogan dengan memakai bahasa yang kurang pantas untuk diucapkan di depan publik" katanya.

Apabila kita mau merunut lebih kebelakang seperti yang dikutip dari  islami.co.  Pada tabligh akbar FPI tahun 2002 menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" seperti yang tertera pada butir pertama dari Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945.

Dua tahun sebelumnya (2000-red) ormas ini pernah menyerang dan berusaha membubarkan Komnas HAM. Pada 3 Oktober 2004 FPI menyerbu pekarangan Sekolah Sang Timur sambil mengacung-acungkan senjata dan memerintahkan para suster agar menutup gereja dan sekolah Sang Timur. 21 Mei 2006 FPI mengusir K. H. Abdurrahman Wahid dari forum dialog lintas etnis dan agama di Purwakarta, Jawa Barat. Bahkah pada 2018, tahun kemarin FPI kembali berseteru dengan Ansor dan bahkan dengan NU secara berhadap-hadapan dalam kasus pembelaan bendara (yang dianggap) Tauhid.

Rentetan sejarah pertikaian FPI dengan berbagai unsur di negara ini begitu panjang. FPI seakan menjadi simbol intoleransi dan anti plurisme, padahal harus disadari bahwa Indonesia memang merupakan negara yang majemuk dengan berbagai agama yang ada di dalamnya. 

Secara politik FPI mengharu biru setelah mengorganisir demo  yang katanya dihadiri oleh "7 juta" orang pendemo di Monas pada tanggal 2 -12 - 2017 terkait kasus penistaan Al Maidah 51 oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dan kemudian ekses dari demo ini sukses mengantar Pasangan Anies -Sandi menjadi DKI 1 dengan memakai isu-isu politik identitas terutama agama. Tentunya masih ingat ada jargon "kalau pilih Ahok mayatnya tidak dishalatkan" spanduknya menyebar hampir di seluruh Jakarta saat itu

Semenjak sukses mengantarkan Anies-Sandi ke Balaikota DKI  arogansi FPI tambah menjadi karena mereka dianggap  berhasil dalam mengusung pasangan calon. Kemudian mereka mencoba melakukan hal yang nyaris sama pada Pilpres 2019,berbagai jargon agama mereka lontarkan namun semuanya mentah karena Jokowi cukup pandai berkelit dengan memilih wakilnya dari kalangan ulama, KH Maaruf Amin. Selain itu Jokowi pun tidak melakukan kesalahan seperti Ahok. Dan yang terpenting dan benar- benar terlihat secara nyata Jokowi adalah seorang muslim yang taat. Maka sia-sialah usaha FPI untuk mengalahkan Jokowi.

Saya sendiri kurang begitu paham mengapa FPI sepertinya memusuhi Jokowi. Toh selama ini perlakuan Jokowi terhadap umat Islam baik- baik saja. Atau karena sang pendiri HRS yang disangkakan melakukan tindak pidana asusila dan kemudian kabur ke Saudi Arabia sebagai trigger mereka memusuhi Jokowi. Akh rasanya aneh, jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) malah HRS pernah dua kali mendekam di penjara. Tapi mereka tidak memusuhi SBY seperti sekarang FPI memusuhi Jokowi..

Akh sudahlah mungkin mereka tidak suka saja, kembali lagi ke masalah perijinan FPI. Sekretaris FPI, Munarman, menjelaskan bahwa suatu ormas boleh tidak mendaftarkan diri ke pemerintah. Ormas yang tidak mendaftar ke instansi pemerintah tidak serta-merta dicap sebagai ormas terlarang.

"Itu putusan MK terhadap ketentuan pendaftaran. Sifatnya sukarela, boleh daftar boleh tidak dan tidak ada istilah pembubaran ormas ilegal bila tidak terdaftar. Tidak boleh juga disebut ormas terlarang, ormas tersebut tetap berhak melakukan kegiatan," ujarnya.

Sementara pengurus PA 212 yang juga pengurus DPP FPI, Syamsul Maarif menyatakan bahwa dia sudah menduga hal ini akan terjadi. Menurutnya FPI selama ini sudah mentaati aturan yang berlaku di Indonesia. Seraya menambahkan bahwa hukum tidak boleh dijadikan sebagai alat untuk melakukan balas dendam politik "Hukum jangan dimainkan dengan dendam politik," katanya beberapa saat yang lalu seperti yang dikutip dari detik.com

Masalah ijin keberlangsungan ormas FPI ini sepenuhnya tanggung jawab dan kewenangan pemerintah melalui Kemendagri. Apapun keputusannya tentu saja sudah berdasarkan kajian dan analisa mendalam sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan negara ini. Persatuan menjadi elemen utama dalam membangun bangsa Indonesia, sikap intoleran dan anti plurarisme tidak akan diberi tempat di negeri Indonesia tercinta ini.

Sumber.
Detik 1
Detik 2
Islami

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun