Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Harga Rokok akan Naik Buat Tambal APBN

16 Juli 2019   08:23 Diperbarui: 16 Juli 2019   11:34 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) bersama para punggawanya di Kementerian Keuangan sedang mendesain dan merancang postur Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN)untuk tahun 2020. APBN disiapkan agar sinkron untuk mendukung Rancangan Pembangunan Jamgka Pemdek dan Menengah (RPJPM) 2020-2024 yang telah disiapkan oleh BAPPENAS.

Di sisi belanja, APBN kali ini juga akan mulai memasukan janji janji kampanye pasangan Presiden terpilih Jokowi - KH.Maaruf Amin agar dapat segera direalisasikan. Kartu-kartu sakti yang merupakan program unggulan Jokowi menjadi janji prioritas untuk dimasukan ke dalam APBN 2020 yang akan dibacakan Presiden berupa nota keuangan negara pada tanggal 16 Agustus 2019 nanti di hadapan sidang  paripurna MPR.

Rancangan APBN kali ini sesusai arahan presiden akan menitikberatkan pembangunan Sumberdaya Manusia (SDM) sebagai prioritas utama di samping percepatan pembangunan infrasttuktur yang memang sudah bergulir 5 tahun belakanga, di periode pertama pemerintahan Jokowi.

Ada rancangan belanja tentu saja akan ada rancangan pendapatan yang harus disusun agar pemerintah mampu membiayai belanjanya tersebut. Seperti APBN-APBN sebelumnya  sisi pendapatan akan didominasi oleh sektor pajak sebagai sumber utama pendapatan negara.

Hal tersebut ditegaskan SMI yang berharap pajak akan memberikan konttribusi lebih besar dalam APBN kali ini. "Kita akan mendesain untuk Nota Keuangan nanti adalah pertumbuhan pajaknya akan diupayakan cukup tinggi namun realistis dimana untuk PPH dan PPN akan didesain berdasarkan pertumbuhan ekonomi 5 tahun terakhir ini," kata Sri Mulyani.

Untuk memenuhi target penerimaan pajak yang lebih tinggi, sekarang pemerintah dalam proses merancang peraturan perpajakan yang baru, serta menakar bagaiman pengaruhnya terhadap tarif dan penerimaan negara. 

Paling realistis dan cepat jika pemerintah ingin menaikan penerimaan dari sektor pajak adalah menaikan tarif cukai berbagai macam barang yang beredar dan dikonsumsi masyarakat. Walaupun sebenarnya yang paling ideal untuk menggenjot penerimaan pajak adalah menaikan rasio pajak (tax ratio) yang merupakan perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) dimana hal itu juga merupakan salah satu indikator untuk menilai kinerja penerimaan pajak. Namun menaikan tax ratio bukan perkara mudah, program yang dicanangkan pun tidak akan serta merta terasa dan terlihat, terdapat time leg didalam pelaksanaannya. Sekalipun program itu berjalan baik.

Nah makanya paling mudah dan langsung bisa terasa sekaligus bisa diukur yah menaikan cukai. Walaupun tentu saja pemerintah akan melakukan kajian terlebih dahulu  agar ada titik equilibrium yang nyaman bagi para pihak yang terkena, karena biasanya sektor industri akan terdampak kenaikan cukai ini. 

Kenaikan cukai akan berarti kenaikan harga jual barang ke konsumen. Artinya akan ada adjusment yang harus dilakukan produsen barang tersebut , dan waktu 3 bulan rata-rata diperlukan untuk kembali ke volume  penjualan sebelum kenaikan harga terjadi.

Makanya pemerintah harus hati-hati dalam menaikan tarif dan cukai ini. Karena dampaknya bisa kemana-mana, biasanya pemerintah sudah memilah sesuai kategorisasi barang-barang mana saja yang layak cukai nya dinaikan. Dan yang selalu terjadi cukai tembakau akan menjadi urutan teratas apabila pemerintah berniat menaikan cukai.  "Diharapkan ada penyesuaian tarif cukai maupun untuk tambahan barang kena cukai baru, seperti plastik yang bisa meningkatkan dari sisi penerimaan tapi lebih diandalkan di dalam mengendalikan konsumsi," kata SMI terkait rencana kenaikan tarif dan cukai 

Ada kata yang harus di garis bawahi dari pernyataan Sri Mulyani tersebut " tetapi lebih diandalkan dalam mengendalikan konsumsi" industri tembakau adalah salah satu fokus pemerintah dalam mengendalikan konsumsinya. 

Berbagai aturan sudah dikeluarkan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi output industri tembakau yaitu Rokok, larangan iklan di situs online merupakan aturan terbaru menyusul aturan-aturan lain yang benar-benar mempersulit perokok untuk mendapatkan rokok dan mengkonsumsinya. Dalam RPJMN pemerintah menargetkan konsumsi rokok masyarakat turun sebesar 5,4% di tahun 2019.

Namun demikian aturan dan batasan itu tidak mampu menahan laju pertumbuhan pendapatan industri rokok. Total produksi rokok sampai April 2019 melonjak 4% atau mencapai 110,76 miliar batang dibandingkan dengan total produksi rokok tahun lalu sebanyak 106,46 miliar batang.. Industri rokok ini nyaris tidak pernah tersentuh krisis, semua krisis yang melanda Indonesia mampu mereka lewati dengan baik, bahkan menjadi tambah moncer.

Cnbcindonesia.com
Cnbcindonesia.com
Industri hasil Tembakau (IHT) ini merupakan salah satu lokomotif industri  di Indonesia bahkan masih akan nyaman dalam jangka waktu yang lama. Walaupun dihantam berbagai aturan dan kenaikan tarif dan cukai. Tapi pemerintah tetap harus hati-hati dalam memperlakukan industri ini, karena ini merupakan sumber pendapatan negara juga tenaga kerja yang diserap industri ini sangat masif, belum terhitung para petani tembakau yang merupakan bahan baku utama IHT ini.

Menurut Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terhadap IHT ini akan menentukan keberlangsungan hidup industri rokok. "Produk IHT ini high regulated. Yang dihasilkan rokok tadi berasal dari regulasi. Mungkin harga yang membentuk ini, harga kemasan mahal. Satu batang rokok, tenaga kerja biaya dan lainnya mungkin hanya sekitar 20-an persen, 80 persennya regulasi cukai, PPN pajak," katanya.

Sebagai informasi tambahan cukai rokok menyumbang Rp 153 triliun dari keseluruhan penerimaan bea cukai 2018 yang mencapai Rp 205,5 triliun. Ya begitulah industri rokok , asapnya dibenci, namun cukainya sangat dicintai. Benci dan rindu pemerintah terhadap industri ini terkadang menjadikan rokok sebagai industri simalakama, dilarang cukai hilang, tidak dilarang banyak nyawa melayang akibat asapnya.

Sumber. 

https://www.cnbcindonesia.com/news/20190715204036-4-85141/ssst-sri-mulyani-lempar-rencana-cukai-naik-di-2020-rokok?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=mobile

https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/mengenal-rasio-pajak-indonesia/

https://www.beritasatu.com/kesehatan/556041/cukai-rokok-belum-mampu-kendalikan-konsumsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun