Mohon tunggu...
Fery Ardiansyah
Fery Ardiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - NIM 55521120042 Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

UNIVERSITAS MERCU BUANA, PROGRAM STUDI MAGISTER AKUNTANSI, MATA KULIAH: PAJAK INTERNASIONAL - P552120005 - Kamis 19:30 - 22:00 (XC-008) & PEMERIKSAAN PAJAK - P552120006 - Sabtu 14:30 - 16:59 (I-404) (Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K12_Diskursus Peradilan Pajak, Fenomena dan Paradoks Undang-Undang No.14 Tahun 2002

14 November 2022   01:32 Diperbarui: 15 November 2022   08:45 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa dasarnya untuk mengenakan pajak: Robert Nozick [liberal] ORANG KAYA mendapat apa yang dia miliki secara etis Tanpa melanggar UU dll, apa dasarnya ia melepaskan kekayannya itu dalam bentuk pajak; maka Pajak adalah berpotensi munculnya ketidak "keadilan".

Pemerintah tidak membuat kontrol kepada pajak yang dibayar warganya.

Ingat, pajak adalah bisnis berkas! Selama kamu tidak punya berkas, "die" lah!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun