Untuk menyelesaikan isu pemangkasan TKD tanpa memicu kenaikan pajak lokal yang membebani rakyat (seperti kenaikan PBB yang drastis) dan tanpa harus mengandalkan skema utang yang sulit, diperlukan sinergi solusi logis dari kedua sisi.
Dari sisi Pemerintah Pusat, solusi terbaik adalah menjaga alokasi TKD agar pemotongan dilakukan secara bertahap dan terprediksi, bukan tiba-tiba.Â
Yang lebih krusial, mengkaji ulang (revisi/evaluasi) program kerja di tingkat Pusat yang memakan anggaran besar sangat perlu dan harus dilakukan secara berkala untuk menghilangkan inefisiensi dan pemborosan belanja di Kementerian/Lembaga.Â
Dengan efisiensi yang ketat di Pusat, serta realokasi anggaran dari program yang urgensinya minimal, dana dapat dialihkan untuk mengurangi pemangkasan TKD ke daerah.
Dari sisi Pemerintah Daerah (Pemda), fokus harus digeser dari menaikkan tarif pajak yang sudah ada menjadi peningkatan kepatuhan pajak, ekstensifikasi objek PAD baru, dan digitalisasi sistem pemungutan. Dengan meminimalisir kebocoran dan memperluas basis pajak secara adil, Pemda dapat meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat yang sudah patuh.Â
Ini bisa menjadi jalan tengah yang menjamin keberlanjutan fiskal daerah, namun tetap menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi rakyat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI