Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Efek Domino Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah dan Mimpi Penerbitan Obligasi Daerah

13 Oktober 2025   13:50 Diperbarui: 13 Oktober 2025   22:17 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

bigalpha.id
bigalpha.id

Porsi Pendapatan Daerah

Dalam konteks fiskal Indonesia, masalahnya terletak pada tingginya ketergantungan daerah terhadap TKD. Data yang saya capture dari Kemenkeu, menunjukkan bahwa porsi TKD terhadap total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berada di kisaran 60 persen hingga 70 persen selama beberapa tahun terakhir. 

Angka ini mengindikasikan bahwa sebagian besar daerah di Indonesia memiliki tingkat ketergantungan fiskal yang tinggi terhadap dana dari pusat.

Sebaliknya, porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total Pendapatan Daerah secara rata-rata nasional hanya berkisar antara 25 persen hingga 30 persen dalam periode yang sama. 

Artinya, tingkat ketergantungan anggaran Pemda terhadap TKD dari Pemerintah Pusat sangat tinggi, nyata adanya, lebih dari dua pertiganya berasal dari situ. 

Jadi, ketika nilai TKD dikurangi, efeknya akan sangat terasa dan tercermin dengan morat-maritnya APBD, terutama di daerah-daerah yang pendapatan aslinya rendah.

Pola Pemangkasan Anggaran dari Pusat

Dari sisi anggaran Pemerintah Pusat atau APBN dalam tiga tahun terakhir, pagu anggaran TKD berada dikisaran 25,40 persen hingga 26,69 persen dari total Belanja Negara, dengan nilai antara Rp811,7 triliun hingga tertinggi di tahun 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

Menariknya, nilai realisasi anggarannya sering kali lebih tinggi dibandingkan pagu yang ditetapkan. Sebagai contoh, pada Tahun 2023, pagu TKD ditetapkan dalam APBN sebesar Rp814,7 triliun, namun realisasinya mencapai 108,17 persen dari pagunya, menjadi Rp881,3 triliun. 

Demikian pula untuk tahun 2024, pagu anggarannya sebesar Rp857,6 triliun, dengan realisasi mencapai 100,7 persen atau Rp863,5 triliun dari pagu yang telah ditetapkan.

Namun, memasuki tahun 2025 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, terjadi pembalikan tren dan pemangkasan anggaran TKD yang cukup signifikan, yang mencerminkan upaya efisiensi dan pengalihan alokasi anggaran pusat.

Untuk tahun 2025, pagu awal TKD memang cukup tinggi, mencapai Rp919,9 triliun, namun kemudian diturunkan pagunya menjadi tinggal Rp693 triliun sebagai efek dari efisiensi anggaran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun