Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tarik Rem Darurat Program MBG, Sudah Waktunya Evaluasi Total

1 Oktober 2025   13:26 Diperbarui: 1 Oktober 2025   21:16 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika MBG didanai dengan menggerus anggaran pendidikan yang memiliki mandat konstitusional 20 persen APBN, Pemerintah berisiko menciptakan generasi yang sehat secara fisik tetapi kurang terdidik karena kualitas infrastruktur, guru, dan program pendidikan terganggu. 

Inilah yang disebut potensi bencana fiskal, di mana investasi besar di satu sektor justru merusak fondasi pembangunan di berbagai sektor lain.

Solusi Struktural Melalui Desentralisasi, Digitalisasi, dan Penargetan Ulang

Pemerintah perlu segera menarik tuas rem bukan untuk menghentikan, melainkan untuk melakukan koreksi radikal.

1. Perombakan Tata Kelola dengan Kombinasi Bottom-Up

Skema sentralistik yang mengandalkan 8.018 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) melalui model top-down terbukti rentan. Solusinya adalah mengombinasikan dengan skema desentralisasi atau bottom-up, di mana sekolah, puskesmas, atau komunitas mengajukan diri untuk mengelola dana MBG secara mandiri (seperti skema BOS). 

Ini memungkinkan menu lokal yang disukai anak dan rantai pasok lokal yang segar.

Namun, skema ini hanya boleh dijalankan dengan syarat ketat:

  • Keamanan Pangan Mutlak : Setiap dapur wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dari dinas kesehatan dan melibatkan pengawasan tripartit lokal (sekolah, orang tua, Puskesmas).

  • Transparansi Digital Total: BGN harus mengakselerasi digitalisasi operasional SPPG yang saat ini "masih tertinggal." Pelaporan keuangan dan absensi harus terintegrasi real-time ke pusat agar pergerakan Rp335 triliun ini dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit.

2. Pertanggungjawaban dan Pengawasan Independen

Kasus keracunan menuntut pertanggungjawaban mutlak. Pemerintah harus memberikan pertolongan medis tanggap dan pendampingan pemulihan psikis bagi korban. Sanksi tegas, mulai dari pemutusan kontrak hingga pidana, harus diberikan kepada dapur yang lalai.

Pemerintah juga perlu membentuk Badan Tim Pengawas Independen yang beranggotakan pakar gizi, ahli kesehatan, dan masyarakat sipil. Tim ini harus mengawasi pelaksanaan program dari hulu ke hilir untuk memastikan anggaran dan kualitas tidak diselewengkan.

3. Mitigasi Fiskal dan Penargetan Tepat Sasaran

Untuk mencegah bencana fiskal, Pemerintah harus segera:

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun