Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ketika AHY "Nggedabrus" tentang Utang Negara yang Katanya Jauh di Atas Keamanan Fiskal Negara

24 Mei 2023   11:46 Diperbarui: 24 Mei 2023   21:43 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Isu perekonomian nasional lima tahunan setiap menjelang pemilu legislatif dan pemilihan presiden yang paling hot diangkat dan diperdebatkan oleh para pihak yang selama ini berseberangan dengan Pemerintah adalah Utang Negara.

Terbaru lewat cuitan  di akun resmi Twitter milik Partai Demokrat @PDemokrat, mengutip pernyataan Ketua Umum-nya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menghadiri Milad kawan mereka di Koalisi Perubahan, PKS beberapa hari lalu. Partai berlambang "mercy"yang sempat berkuasa selama dua periode mengatakan,

"Utang Indonesia terus membengkak lebih dari Rp7.800 triliun, bertambah lebih dari Rp5.000 triliun sejak 8 tahun yg lalu, jauh di atas keamanan fiskal negara kita. Para tokoh nasional, termasuk Pak Jusuf Kalla mengingatkan, siapapun presidennya ke depan, siapapun yg akan memerintah ke depan, akan terbebani dengan utang yg sangat berat."

Agus Harimurti Yudhoyono
Ketua Umum Partai Demokrat
#DemokratS14P #Milad21PKS

Betul, menurut data dari publikasi APBNKita Kementerian Keuangan April 2023, posisi utang Pemerintah Indonesia per 31 Maret 2023 mencapai Rp. 7.897,07 triliun.

Pertanyaannya kemudian apakah volume utang sebesar itu "Jauh di atas keamanan fiskal negara" seperti yang diungkapkan oleh Ketum Partai Demokrat, AHY?

Menurut Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Keuangan Negara, disebutkan dengan jelas dan terang, bahwa batas maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dengan besaran utang Pemerintah mencapai Rp 7.897,07 tadi, rasio utang pemerintah terhadap PDB yang menjadi salah satu standar global dalam menentukan kesehatan "utang" sebuah negara adalah  sebesar 39,17 persen.

Artinya masih di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang. Dengan demikian bisa disebut posisi utang pemerintah saat ini berada dalam koridor keamanan fiskal yang cukup terjaga.

Jadi apa yang diucapkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat AHY bahwa utang pemerintah saat ini "jauh di atas keamanan fiskal negara" tidak benar dan tak berdasar alias "nggedabrus"

Dalam menetapkan  batasan rasio utang negara 60 persen tertimbang PDB tersebut, tentu saja sudah berdasarkan kajian akademis dan best practice dari berbagai sistem keuangan negara dalam tatanan ekonomi global, serta telah disetujui oleh anggota Dewan Perrwakilan Rakyat ternasuk dari Partai Demokrat.

Makanya kemudian batasan rasio utang60 persen terhadap PDB tersebut menjadi bagian dari sebuah undang-undang.

Asal tahu saja, batasan rasio utang 60 persen tersebut, jika dibandingkan dengan banyak negara-negara lain di dunia bisa disebut prudent atau penuh kehati-hatian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun