Untuk perkara baru Polri ini, keterangan resmi dan lengkapnya akan dibeberkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Jumat (14/10/22) sore ini.
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh bapak Kapolri," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Seperti dilansir CNNIndonesia.Com. Jumat (14/10/22).
Jika berita ini benar, sepertinya  citra Polri memang benar-benar akan mengalami degradasi lebih dalam lagi.
Kecuali ditangani sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang siapa yang terkena perkara.
Namun demikian, mereka harus tetap bisa segera berbenah secara total, harus ada kesadaran dari setiap anggota Polri bahwa institusi tersebut sedang tidak baik-baik saja.
Terkait urusan Narkoba, memang bukan hal aneh kerap melibatkan oknum Kepolisian, baik dalam hal  menggunakan atau pun terlibat dalam peredaran narkoba di Indonesia.
Apabila kabar tersebut benar, ini lah pertama kalinya jenderal bintang dua polisi yang ditangkap karena kasus narkoba.
Irjen Pol Teddy Minahasa sendiri, sesaat setelah diumumkan menjadi pengganti Irjen Pol Nico Afinta menjadi Kapolda Jatim sempat ramai diperbincangkan publik lantaran menurut laporan LHKPN merupakan Polisi terkaya dengan harta kekayaan lebih dari Rp.29 milyar.
Dari total kekayaannya tersebut, Rp. 25 milyar diantaranya berbentuk tanah dan bangunan di 53 tempat yang berbeda di seluruh Indonesia, mulai dari Pandeglang, Pasuruan hingga Malang.
Pastinya, kalau hanya mengacu pada pendapatan resminya sebagai anggota Polri jumlah kekayaan sebanyak itu diluar akal sehat.
Lantas dari mana kekayaan itu,.mari kita tanya pada rumput yang bergoyang. Karena selain Teddy hampir seluruh gaya hidup para petinggi Polri tak sejalan dengan pendapatan mereka.