Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Anak-Anak Pasangan Sambo "Collateral Damage" Dalam Pembunuhan Brigadir J

23 Agustus 2022   07:02 Diperbarui: 23 Agustus 2022   07:10 904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain masalah pengasuhan, secara sosial, tekanan yang dirasakan saat proses hukum terhadap kedua orang tuanya dilakukan akan sangat besar dan berat serta berpotensi membuat mereka trauma.

Apalagi selama lebih dari sebulan ini baik di media arus utama tak pernah putus memberitakan kejahatan kedua orang tuanya. Di tambah lagi di media sosial banyak sekali netizen menghujat dan membully mereka yang notebenenya tak tahu menahu atau terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan peristiwa kejahatan yang dilakukan kedua orang tuanya.

Namun, karena laku biadab orang tuanya keempat orang anak pasangan Sambo ini harus menanggung akibat dari sesuatu  hal buruk yang tak pernah mereka lakukan, tetapi kondisinya tak terhindarkan.

Makanya keempat orang anak Pasangan Sambo bisa disebut sebagai collateral damage atau korban imbuhan.

Mereka yang ikut terkena masalah secara langsung padahal sama sekali tak tahu apapun yang terjadi diantara para pihak yang berkonflik sehingga akhirnya terjadi peristiwa tragis tersebut.

Anak-anak Pasangan Sambo, menurut sejumlah pihak termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) wajib untuk dilindungi.

KPAI meminta kepada siapapun, untuk berhenti melakukan perundungan atau bullying terhadap anak-anak Pasangan Sambo.

"KPAI mengimbau siapa pun untuk tidak mem-bully anak-anak Sambo," kata Komisioner KPAI RetnoListyarti seperti yang dilansir Kompas.com.

Saya sepakat dengan hal ini, karena faktanya mereka hanyalah  collateral damage. 

Terlepas dari kenyamanan hidup yang dinikmatinya selama ini, terutama dari sisi materi dan fasilitas yang diberikan oleh orang tuanya yang kini diduga melakukan kejahatan sangat serius.

Tak perlulah kita berpikir karena mereka menikmati fasilitas yang luar biasa nyaman dari orang tuanya yang kebetulan menjadi terduga dalang pembunuhan, membuat kita atau siapapun menganggap anak-anak itu layak untuk di rundung sedemikian rupa sebagai bagian dari sanksi sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun