Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Isu Konsorsium 303, Tak Akan Ada Asap Kalau Tidak Ada Api, Valid Kah Informasi Keberadaannya?

22 Agustus 2022   11:16 Diperbarui: 22 Agustus 2022   13:10 1093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)  memiliki arti,

 "Himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama; Kumpulan pedagang dan industriawan; perkongsian"

Sedangkan angka 303 merujuk pada Pasal 303 tentang larangan dan hukuman perjudian dalam KUHP.

Sementara di Kepolisian angka 303 ini diartikan sebagai segala tindak pidana yang berkaitan dengan perjudian.

Pihak Kepolisian sendiri tak secara eksplisit mengkonfirmasi ada atau tidak adanya keberadaan "konsorsium 303"

Namun secara implisit seolah mengakui keberadaan "konsorsium 303 , hal itu terlihat saat Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah kesempatan seperti yang saya saksikan di berbagai platform media sosial, menyampaikan kepada jajaranya di seluruh Indonesia untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian, baik di darat maupun online.

Keriuhan konsorsium 303 ini terus bergulir semakin luas dan tajam, setelah beredar di masyarakat, infografis terkait struktur konsorsium 303.

Seperti yang saya kutip dari situs Beritasatu.com, Nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto berada di pucuk teratas yang diduga menerima setoran bos judi online kelompok Medan yang dipimpin Apin BK dan Asiang alias Rusli Ali.

Masih menurut infografis tersebut Kabareskrim diduga juga membawahi perjudian online wilayah Jakarta dan Medan.

Selain itu, infografis tersebut juga memaparkan keterlibatan personil Kepolisian lain di berbagai tingkatan di Mabes Polri dan Polda.

Ada nama, Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Kasubdit II Tipiter Bareskrim, Kombes Rony Samtana dan Kombes Pol Deddy Kusuma Bakti dan Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmajaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun