Kasus tewasnya Brigadir Joshua yang di duga didalangi oleh Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, dalam perkembangan terus melebar kemana-mana.
Ada banyak pihak yang berusaha menunggangi isu kasus kematian Brigadir Joshua ini, para pendukung dan simpatisan eks organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) misalnya mencoba kembali mengangkat kasus kematian 6 Laskar mereka di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, hanya karena Ferdy Sambo lah menangani penyelidikan kasus tersebut.
Hal lain yang lebih aktual dan mendapat perhatian masyarakat adalah isu "Konsorsium 303"
Isu ini menyeruak di tengah proses investigasi pembunuhan Brigadir Joshua yang melibatkan Ferdy Sambo.
Istilah Konsorsium 303 Â yang isunya dipimpin oleh terduga dalang pembunuhan Brigadir Joshua ini terkait pada peran Aparat Kepolisian yang membekengi perjudian online yang saat ini memang marak beroperasi di Indonesia.
Isu konsorsium 303 menjadi kian santer setelah kabar adanya temuan uang tunai yang berjumlah masif  senilai Rp.900 miliar di bunker atau ruang bawah tanah di salah satu rumah milil Ferdy Sambo, di Pela Mampang Jakarta Selatan.
Meskipun kabar temuan uang tunai berjumlah besar tersebut sudah dibantah keberadaannya oleh Polri, tetapi seolah mengkonfirmasi adanya keterkaitan antara Ferdy Sambo dan kebenaran keberadaan konsorsium 303.
Bagaimana tidak, jika mengacu pada pendapatan seorang jenderal bintang dua meski dengan jabatan setinggi Ferdy Sambo, mustahil bisa mengumpulkan uang tunai sebesar itu.
Oleh sebab itu sangat mudah bagi masyarakat untuk mengkaitkan hal tersebut dengan konsorsium 303 yang melindungi para operator judi online.
Istilah Konsorsium sendiri jika mengacu pada terminologi dunia keuangan dapat diartikan sebagaiÂ
"Pembiayaan bersama atas suatu proyek atau sindikasi pinjaman yang dilakukan oleh dua entitas keuangan atau lebih, bisa lembaga perbankan atau lembaga keuangan non bank lainnya."
Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Â memiliki arti,
 "Himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama; Kumpulan pedagang dan industriawan; perkongsian"
Sedangkan angka 303 merujuk pada Pasal 303 tentang larangan dan hukuman perjudian dalam KUHP.
Sementara di Kepolisian angka 303 ini diartikan sebagai segala tindak pidana yang berkaitan dengan perjudian.
Pihak Kepolisian sendiri tak secara eksplisit mengkonfirmasi ada atau tidak adanya keberadaan "konsorsium 303"
Namun secara implisit seolah mengakui keberadaan "konsorsium 303 , hal itu terlihat saat Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah kesempatan seperti yang saya saksikan di berbagai platform media sosial, menyampaikan kepada jajaranya di seluruh Indonesia untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian, baik di darat maupun online.
Keriuhan konsorsium 303 ini terus bergulir semakin luas dan tajam, setelah beredar di masyarakat, infografis terkait struktur konsorsium 303.
Seperti yang saya kutip dari situs Beritasatu.com, Nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto berada di pucuk teratas yang diduga menerima setoran bos judi online kelompok Medan yang dipimpin Apin BK dan Asiang alias Rusli Ali.
Masih menurut infografis tersebut Kabareskrim diduga juga membawahi perjudian online wilayah Jakarta dan Medan.
Selain itu, infografis tersebut juga memaparkan keterlibatan personil Kepolisian lain di berbagai tingkatan di Mabes Polri dan Polda.
Ada nama, Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Kasubdit II Tipiter Bareskrim, Kombes Rony Samtana dan Kombes Pol Deddy Kusuma Bakti dan Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmajaya.
Dalam infografis itu disebutkan bahwa mereka ini memiliki sebagai pengepul setoran dan uang yang dikumpulkan untuk disetor kepada Kabareskrim.
Terkait infografis tersebut hingga saat tulisan ini dibuat, pihak Polri belum memberikan konfirmasi apapun.Â
Seperti dilansir CNNIndonesia, mengutip Kadiv Humas Irjen Pol Dedy Prasetyo untuk kasus konsorsium 303 ini akan ditelusuri kebenaraannya oleh Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Nanti didalami oleh Dittipidsiber," ujarnya, Minggu (21/08/22) kemarin.
Urusan konsorsium 303 ini sebenarnya masih belum jelas benar duduk perkaranya alias sumir, bahkan sumbernya saja hingga saat ini tak pernah ada yang tahu.
Meskipun faktanya masih sumir, saya kira isu ini patut diperhatikan sebagai sebuah informasi yang harus di dalami oleh aparat hukum.
Karena seperti peribahasa "tak akan ada asap kalau tidak ada api," terlepas seberapa besar magnitude  isu konsorsiun 303 tersebut.
Inilah akibatnya jika kasusnya tidak dibuka secara transparan sepenuhnya, terutama terkait motif yang melatarbelakangi pembunuhan Brigadir Joshua yang di dalangi Ferdy Sambo.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI