Dalam infografis itu disebutkan bahwa mereka ini memiliki sebagai pengepul setoran dan uang yang dikumpulkan untuk disetor kepada Kabareskrim.
Terkait infografis tersebut hingga saat tulisan ini dibuat, pihak Polri belum memberikan konfirmasi apapun.Â
Seperti dilansir CNNIndonesia, mengutip Kadiv Humas Irjen Pol Dedy Prasetyo untuk kasus konsorsium 303 ini akan ditelusuri kebenaraannya oleh Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Nanti didalami oleh Dittipidsiber," ujarnya, Minggu (21/08/22) kemarin.
Urusan konsorsium 303 ini sebenarnya masih belum jelas benar duduk perkaranya alias sumir, bahkan sumbernya saja hingga saat ini tak pernah ada yang tahu.
Meskipun faktanya masih sumir, saya kira isu ini patut diperhatikan sebagai sebuah informasi yang harus di dalami oleh aparat hukum.
Karena seperti peribahasa "tak akan ada asap kalau tidak ada api," terlepas seberapa besar magnitude  isu konsorsiun 303 tersebut.
Inilah akibatnya jika kasusnya tidak dibuka secara transparan sepenuhnya, terutama terkait motif yang melatarbelakangi pembunuhan Brigadir Joshua yang di dalangi Ferdy Sambo.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI