Beberapa hal yang menarik dari komposisi Dewan Komisioner OJK periode yang ketiga ini, adalah seluruh Dewan Komisioner merupakan muka baru di OJK, tak ada satu pun pejabat Dekom OJK saat ini berasal dari petahana, seperti periode sebelumnya.
Kemudian, untuk kali pertama Ketua Dewan Komisoner OJK bukan berasal dari eks pejabat Bank Indonesia. Dua Ketua Dewan Komisioner OJK sebelumnya, Muliaman D. Hadad yang memimpin OJK periode pertama 2012-2017, merupakan eks Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Begitu pun dengan Wimboh Santoso yang memimpin OJK di periode yang kedua 2017-2022 juga karirnya dibesarkan di Bank Indonesia hingga menjadi Kepala Perwakilan BI di New York.
Mahendra Siregar yang kini menjadi Bos baru OJK, adalah "orang luar" industri keuangan Indonesia. Tetapi pengalamannya sangat luas di bidang perekonomian nasional dan global, berbagai jabatan penting dan strategis di tim ekonomi beberapa masa Pemerintahan Indonesia pernah diembannya.
Ia sempat menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) periode 2013-2014 saat Indonesia di pimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelumnya, Juga di masa SBY sebagai Presiden, Mahendra Siregar pernah menduduki Jabatan sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan.
Di masa Pemerintahan Jokowi  ia sempat didapuk menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika, sebelum diangkat menjadi Wakil Menteri Luar Negeri.Â
Bahkan saat ia mendaftar hingga kemudian terpilih secara resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK lewat fit and propered test di DPR-RI hingga sehari sebelum dirinya dilantik, tanggal 19 Juli 2022 kemarin, Mahendra masih menjabat sebagai Wamenlu.
Hal menarik lain, ini kali pertama sepanjang keberadaan OJK didirikan sejak tahun 2012, terdapat dua nama perempuan dalam komposisi Dewan Komisoner OJK.
Pada dua periode sebelumnya, hanya ada nama Nurhaida perempuan satu-satunya yang menjadi anggota Dewan Komisoner OJK. Di periode yang baru ini terdapat dua nama, yakni Sophia Isabela Watimena dan Friderica Widyasari Dewi.
Tentunya hal ini merupakan angin segar bagi peningkatan peran perempuan di sektor jasa keuangan.