Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Resmi, OJK Memiliki Dewan Komisioner Baru, Tantangan Berat Menanti

20 Juli 2022   11:35 Diperbarui: 20 Juli 2022   11:45 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesiakini.go.id

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru, Periode 2022-2027 hari Rabu (20/07/22) pagi, seperti yang saya saksikan melalui siarang langsung di Channel Youtube milik OJK, Jasa Keuangan TV, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Mahkamah Agung HM Syafrudin di Kantor MA Jakarta.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 51/P.2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Ke-7 anggota Dewan Komisioner OJK yang baru dilantik itu adalah :

Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK

Mirza Aditya Swara sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

Dian Ediana Rae Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan

Inarno Djajadi Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Pasar Modal

Ogi Prastomiyono Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB)

Shopia Isabela Watimena  Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Audit merangkap Kerua Dewan Audit OJK.

Friderica Widyasari Dewi Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Jika mengacu pada pergantian Dewan Komisioner periode 2017-2022 lalu, biasanya serah terima jabatan akan dilakukan sehari setelah pelantikan oleh MA, artinya Sertijab antara Dewan Komisioner periode sebelumnya yang di pimpin oleh Wimboh Santoso kepada Dewan Komisoner OJK yang baru akan di lakukan pada 21 Juli 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun