Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tragedi Novia Widyasari, Kalimat "2 Kali Aborsi" dalam Konpers Polisi Mengaburkan Pemerkosaan yang Terjadi?

5 Desember 2021   13:39 Diperbarui: 5 Desember 2021   18:29 3189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Polri telah menahan dan sedang memproses oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB yang diduga dengan sengaja menyuruh NWR untuk melakukan aborsi sebanyak 2 kali. Jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum."

Paragraf di atas adalah kutipan potongan utas yang dirilis akun resmi Polri @divhumas_polri

Utas tersebut merupakan bagian dari Konperensi Pers Polres Mojokerto terkait tragedi bunuh diri mahasiswi bernama Novia Widyasari yang melibatkan salah satu anggota Kepolisian Polres Mojokerto bernama Randy yang belakangan ramai menjadi bahan perbincangan publik dunia maya +62 dan mendapat liputan masif dari seluruh media di Indonesia.

Dalam tulisan ini saya rasa tak perlu lagi berkisah secara detil tragedi yang harus dialami oleh almarhumah Novia, karena saya yakin masyarakat sudah membacanya.

Intinya, yang tersebar di media sosial dan diberitakan oleh media konvensional adalah Novia berpacaran, dalam kurun mereka berpacaran ada kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh Randy anggota Kepolisian Polres Mojokerto asal Pasuruan.

Pemerkosaan yang terjadi seperti yang ramai di publik adalah Novia diberi obat bius yang membuatnya tidak sadar, nah saat tidak sadar itulah Randy menunaikan hasrat bejatnya.

Selang beberapa lama setelah kejadian tersebut Novia menyadari bahwa dirinya hamil  dan ia meminta pertanggungjawaban Randy dan keluarganya.

Namun, harapan Novia sirna setelah ia dipaksa untuk menggugurkan kandungannya dengan alasan nama baik dan karier Randy.

Tak sampai disitu, keluarganya sendiri tak banyak membantu malah memberikan tekanan atas nama rasa malu keluarga, yang pada akhirnya membuat Novia merasa sendirian menghadapi semua hal tersebut.

Akibatnya ia kebingungan sendiri dan menjadi depresi, kondisi ini akhirnya membawa Novia pada sebuah situasi tanpa harapan, yang tak memiliki jawaban selain kematian.

Itu lah yang terjadi pada akhirnya, Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri dengan menelan potasium di dekat makam ayahnya, pada Kamis (02/12/21) di dusun Sugihan Desa Capak Kecamatan Suko Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Inti dari inti kisah tersebut jika mengacu pada cerita yang tersebar sebenarnya adalah Randy melakukan pemerkosaan terhadap Novia, sehingga akhirnya Novia dipaksa berada dalam situasi tanpa harapan.

Nah, justru dalam unggahan @divhumas_polri seperti yang saya kutip diparagraf awal tulisan ini, tak ada sama sekali di mention bahwa perkosaan itu terjadi.

Terkesan bahwa itu sebuah perbuatan atas dasar suka sama suka alias dengan consent dari kedua belah pihak.

Apalagi kemudian diungkapkan bahwa "Bripda Berinisial RB menyuruh NWR untuk melakukan aborsi 2 kali".

Logika sederhananya jika maksud dari cuitan tersebut "2 kali melakukan aborsi" berarti hubungan seks antara keduanya tersebut sangat mungkin suka sama suka, masa sih diperkosa kok hamilnya bisa 2 kali.

Walaupun bisa jadi juga diperkosa berulang kali sehingga menimbulkan kehamilan yang juga berulang, dan itu kerap terjadi juga terutama dalam situasi si korban tak memiliki kekuatan untuk menolak dan meninggalkan si pelaku.

Tapi dengan status pacaran, kalau benar Novia tak mau lagi berada dalam situasi seperti itu, ia bisa pergi saja dari Randy.

Jadi keras kemungkinan  dalam kasus Novia ini ada upaya untuk menggiring opini bahwa hubungan seks antara Randy dan Novia ini consensual.

Masalahnya menjadi pelik lantaran Polisi hanya memiliki informasi dari pengakuan pelaku, sementara dari pihak korban informasi tak akan bisa didapatkan lantaran Novia sudah meninggal.

Dengan demikian besar kemungkinan kasus ini tak akan memasukan unsur Pemerkosaan sebagai salah satu delik yang akan dituduhkan pada Randy.

Mungkin hukuman bagi Randy jika terbukti bersalah, nantinya hanya terbatas dipecat dari Kepolisian atau jika bukti-bukti cukup kuat paling berat akan dikenai Pasal 359 KUHP karena kelalaian menyebabkan kematian serta Pasal yang berkaitan dengan aborsi Pasal 348  atau 347 KUHP

Padahal isu kekerasaan seksual pada perempuan termasuk di dalamnya pemerkosaan ini harus menjadi perhatian khusus lantaran belakangan gelombang kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan semakin membesar.

Dan kasus-kasus yang muncul kepermukaan itu hanya merupakan "tip of the iceberg" alias fenomena puncak gunung es, ada lebih banyak lagi kasus yang tak diketahui dan tak muncul kepermukaan lantaran berbagai sebab.

Kekerasaan seksual terhadap perempuan mustahil untuk dihentikan apabila keadilan sulit ditegakan, seperti  kasus Novia ini jika ternyata arahnya menghilangkan isu pemerkosaan seperti ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun