Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Wahai Nasabah BCA, Ganti Segera Kartu Debit Paling Lambat Bulan November Ini Jika Tak mau Terblokir

15 November 2021   11:29 Diperbarui: 15 November 2021   14:01 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manajemen Bank swasta terbesar nasional Bank Central Asia (BCA) meminta kepada para nasabahnya untuk segera menukarkan Kartu ATM atau Kartu Debit yang masih berbasis magnetic stripe dengan kartu berbasis chip selambat-lambatnya pada 30 November 2021 bulan ini.

Jika tidak, kartu debit atau kartu ATM  yang dikeluarkan oleh BCA tersebut tak akan bisa lagi digunakan. BCA mulai tanggal 1 Desember 2021 mewajibkan seluruh nasabah pemegang kartu ATM BCA harus yang menggunakan chip.

"Sebagai gantinya BCA menyediakan Kartu Debit Chip yang bisa didapatkan melalui BCA Mobile, Kantor Cabang BCA, CS Digital, dan Halo BCA." demikian pengumuman bank BCA, seperti yang saya kutip dari situs resmi perusahaan BCA.co.id.

Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Bank Indonesia nomor 17/52/DKSP tahun 2017 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chips dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Pergantian basis teknologi Kartu ATM ini bertujuan untuk menjaga keamanan dana serta data dan kenyamanan nasabah bank dalam bertransaksi.

Perbedaan mendasar dari kedua teknologi ini, magnetic stripe dan chip ini ada pada proses otentifikasi akses ke jaringan ATM atau pada perangkat Electronic Data Capture (EDC) ketika kita akan melakukan transaksi.

Chip memiliki teknologi carthography semacam password khusus yang disematkan ke dalam chip, yang akan di cek secara otomotasi pada saat berinteraksi dengan perangkat ATM atau EDC.

Sementara Kartu ATM berbasis magnetic stripe tidak memiliki "password" seperti itu sehingga dari sisi keamananannya lebih rentan dibobol oleh para skimmer atau pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.

Sebenarnya sosialisasi pergantian Kartu ATM dari magnetic ke chip ini sudah berlangsung sejak tahun 2015, untuk kemudian mulai diimplementasikan secara bertahap sesaat setelah Surat Edaran BI itu diterbitkan, dalam SE itu disebutkan bahwa batas akhir pergantian Kartu ATM itu pada 31 Desember 2021.

Jadi seluruh Kartu ATM yang diterbitkan lembaga perbankan di Indonesia harus sudah berbasis chip seluruhnya pada 1 Januari 2022, jika tidak Kartu ATM tersebut tak bisa lagi digunakan untuk menarik uang dan melakukan transaksi apapun.

Dan seluruh pergantian Kartu ATM tersebut tak berbayar alias gratis. Kecuali penggantian tersebut melalui layanan online atau dalam hal BCA melalui HALO BCA akan dikenakan biaya pengiriman atau kurir sebesar Rp. 20 ribu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun