Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Siapa yang Mendalilkan, Dialah yang Harus Membuktikan

27 September 2021   12:28 Diperbarui: 30 September 2021   16:45 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini Senin 27 September 2021, seperti dilansir Kompas.Com Luhut Binsar Pandjaitan datang memenuhi penggilan penyidik Polda Metro Jaya, ia datang untuk diperiksa atas laporannya terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Luhut berlangsung selama 1 jam, ia tiba di Polda Metro Jaya kurang lebih pukul 8.20 dan keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 9.30.

"Saya diperiksa oleh penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai (klarifikasi)," ujar Luhut, seperti dilansir Kompas.com.

Dalam kesempatan tersebut Luhut membawa setumpuk berkas yang ia sebut sebagai barang bukti terkait laporan pencemaran nama baiknya tersebut.

Seperti diketahui, Luhut melaporan Haris dan Fatia setelah keduanya menuding Luhut "bermain" dalam bisnis tambang yang berselingkuh dengan penempatan aparat militer di Papua.

Perbincangan antara keduanya tersebut  disiarkan melalui Channel Youtube milik Haris Azhar dengan Thumbnail "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi OPS Militer Intan Jaya! Jenderal TNI Juga Ada! NgeHAMtam!" 

Sebelum melaporkan Haris dan Fatia, Luhut melakukan dua kali somasi terhadap keduanya, tetapi sayangnya somasi tersebut tak diindahkan.

Mereka berdua dan sejumlah pihak yang mendukungnya, berkilah bahwa itu sebuah kritik dari masyarakat kepada pejabat publik berdasarkan laporan penelitian yang dilakukan koalisi masyarakat sipil atas apa yang terjadi di Intan Jaya Papua.

Keduanya, meyakini bahwa data yang mereka miliki itu valid dan tak mengandung unsur fitnah karena itu merupakan "hasil riset"

Pengacara Haris dan Fatia bahkan mengatakan apabila Luhut memang memiliki data pembanding yang menyatakan sebaliknya bisa di diskusikan dalam sebuah forum diluar pengadilan.

"Jadi kami sampai saat ini akan terus meminta data itu dari Pak LBP untuk meminta klaim soal fitnah,"ujar Nurkholis kuasa hukum Haris Azhar seperti dilansir Detik.com. Rabu (22/09/21).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun