MIris saya membaca berita, seorang peternak di Blitar ditangkap Polisi lantaran ia membentangkan poster yang terbuat dari kertas bertuliskan
 "Pak, Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar "
Pria tersebut membentangkan poster sambil berdiri di pinggir jalan saat iring-iringan mobil ditumpangi Presiden Jokowi melintasi jalan tersebut yang saat itu tengah melakukan kunjungan kerja di wilayah Kota Blitar.
Apa yang salah sebenarnya dengan tindakan pria yang hingga tulisan ini dibuat belum diketahui namanya tersebut sampai harus ditangkap?
Ia menyampaikan keluhannya dengan bahasa yang cukup sopan saya kira, tak ada ungkapan buruk di dalam tulisan tersebut.
Selain itu peternak tersebut pun terlihat  tidak berusaha membahayakan keamanan Presiden, sepertimya murni hanya ingin menyampaikan keluhan kepada Presidennya.
Blitar memiliki banyak peternak dan harga jagung yang merupakan pakan utama ternak saat itu memang tengah melambung tinggi  seperti dilansir Republika.Co.idÂ
Harga Jagung pipil kering dengan kadar air 15 persen ditingkat petani harganya berkisar Rp.5.000 per Kg diatas harga wajar yang ditetapkan pemerintah yang sebesar Rp.3.1450 per Kg.
Ditingkat konsumen  dalam hal ini peternak harga jagung dengan kualitas tersebut berkisar antara Rp.5.500 hingga Rp.6.000 per Kg.
Dengan kondisi ini tentunya mereka sangat kesulitan beberapa waktu belakangan apalagi ditengah pandemi seperti ini.
Itu faktanya dan kondisi itu real, Â tidak mengada-ngada, lantas kenapa polisi harus melakukan tindakan represif seperti itu?