Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Meskipun Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Tenang! Dana Haji Aman Kok

4 Juni 2021   07:51 Diperbarui: 4 Juni 2021   08:04 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama akhirnya memutuskan untuk membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 ini.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas. Seperti dilansir Kompas.com. Kamis (03/06/21).

Calon jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini berjumlah 15.000 orang. Mereka telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp. 44,3 juta.

Yang menarik justru bukan masalah pembatalannya namun 'isu gorengan' yang menyertai pembatalan keberangkatan ibadah haji tersebut.

Ada hoaks yang ramai diperbincangkan sebagian publik yang menyebutkan Indonesia tak bisa memberangkatkan Jamaah hajinya lantaran memiliki hutang katering, pemondokan,  dan lainnya kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Hal ini tentu saja dibantah oleh para pemangku kepentingan  penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Salah satu bantahan itu datang dari anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai PAN Yandri Susanto.

"Ada berita yang menyampaikan bahwa Haji tidak ada tahun ini karena adanya utang Indonesia (RI) ke Arab Saudi. Itu ternyata berita bohong. Tidak benar sama sekali," katanya di Jakarta seperti dilansir Bisnis.com, Kamis (03/06/21).

Selain itu tagar #Kemaindanahaji menjadi trending topic di platform media sosial Twitter, hingga tulisan ini dibuat ada sekitar 10.300 percakapan yang menggunakan tagar ini.

Mereka yang rata-rata menggoreng isu ini adalah orang yang memang selama ini berseberangan dengan pemerintah, mereka mungkin tak pernah mendengar bahwa dana haji yang disetorkan oleh calon Jemaah haji Indonesia dikelola oleh sebuah lembaga khusus bernama Badan Pengelola Keuangan Haji (BKPH).

Menurut situs resminya BPKH.go.id, lembaga ini diberi tugas untuk mengelola keuangan haji agar memberi manfaat bagi kepentingan para jemaah haji Indonesia.

Akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan dan investasnya dikelola secara prudent. Badan ini bertanggungjawab langsung kepada Presiden

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun