Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ada KAMI di Balik Aksi Rusuh Penolakan UU Ciptaker, Benarkah?

13 Oktober 2020   09:07 Diperbarui: 13 Oktober 2020   10:18 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan  menarik terjadi dalam penyelidikan yang dilakukan aparat keamanan pada kasus kerusuhan aksi demontrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Aparat Kepolisian sepertinya telah mencium bau busuk dibalik penunggang aksi rusuh yang menyebabkan rusaknya sejumlah fasilitas publik di berbagai kota di Indonesia.

Dalam 24 jam terakhir, Polisi telah menangkap sejumlah orang yang ditenggarai menjadi bagian dari dirijen pada kerusuhan yang terjadi Kamis (08/10/20) pekan lalu.

Di Jakarta hari ini (13/10/20) menurut kabar yang dilansir CNNIndonesia.Com, sekitar pukul 04.00 dini hari salah seorang anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan ditangkap pihak kepolisian di rumahnya.

Sehari sebelumnya, Senin (12/10/20) Ketua KAMI Medan, Khairi Amri ditangkap aparat Poltabes Medan karena di duga berperan dalam menyuplai logistik kepadaa para pendemo yang membuat kerusuhan.

Saat ini Khairil telah berada di Bareskrim Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Tentu saja ini akan menjadi rangkaian penyelidikan panjang, saya sih menduga penangkapan petinggi KAMI Syahganda Nainggolan ada hubungannya dengan Khairil.

Sepertinya Khairil Amri bernyanyi setelah ditangkap dan diperiksa secara intensif oleh penyidik kepolisian, sehingga kemudian Syahganda ditangkap.

Meskipun demikian, terlalu dini juga jika kita menyimpulkan bahwa KAMI secara institusional terlibat dalam aksi rusuh ini, walaupun tentu saja dengan fakta-fakta yang ada hingga saat ini kita tak menafikan pula ada keterlibatan KAMI dalam sejumlah aksi rusuh diberbagai kota di Indonesia.

Pihak kepolisian pasti bertindak sesuai fakta-fakta yang ada di lapangan dalam menangkap para petinggi KAMI ini.

Walaupun saya yakin pasti KAMI akan menolak secara keras bahwa mereka terlibat dalam menunggangi aksi unjuk rasa  sehingga menjadi rusuh tersebut.

Jika mengamati pola-pola konstelasi situasi seperti ini sebelumnya, menurut hipotesis saya, mungkin KAMI melalui para petingginya dalam beberapa waktu ke depan akan membangun narasi, bahwa mereka dituduh tanpa dasar yang jelas.

Lebih jauh lagi, mereka akan mulai berkicau dengan menyatakan bahwa tuduhan dan penangkapan ini merupakan salah satu upaya pemerintah Jokowi untuk membungkam suara-suara kritis yang bersebarangan.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Polri untuk membeberkan bukti dan fakta yang nyata terkait keterlibatan anggota KAMI tersebut.

Tak boleh main-main atau asal tangkap tanpa fakta dan bukti, apalagi jika kemudian ada indikasi fabrikasi bukti dan fakta yang menjadi dasar penangkapan tersebut.

Jika hal itu terjadi, bukan hanya Kepolisian yang akan babak belur, pemerintah Jokowi pun akan kesulitan menangkis tuduhan-tuduhan KAMI dan kelompok-kelompok satu barisannya.

Namun, sebaliknya jika keterlibatam petinggi KAMI bisa dibuktikan secara valid oleh aparat Kepolisian, maka ini menjadi senja kala bagi organisasi yang baru didirikan seumur jagung ini.

Karena KAMI yang mengklaim dirinya sebagai gerakan moral penyelemat Indonesia menjadi kehilangan nilai nya. 

Apalagi yang diharapkan pada sebuah organisasi yang gerakannya terlihat nyata membohongi publik. KAMI bakal layu sebelum berkembang.

Menanggapi penangkapan Syahganda Nainggolan, salah satu Petinggi KAMI yang lain Ahmad Yani menyatakan akan segera memberikan advokasi.

"Kami siapkan tim advokasi. Tadi saat dijemput kepolisian, belum ada yang dampingi," kata Anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (13/10/20).

KAMI belum tahu persis apa yang dituduhkan pada Syahganda namun menurut Yani, Syahganda ditangkap oleh Divisi Siber Bareskrim Polri.

Sangkaan adanya dalang dalam kerusuhan  dalam aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker ini pertama kali muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pihak pemerintah sudah tahu bahwa ada yang mengorkestrasi aksi rusuh itu.

Selain Airlangga, Menteri Koordinator  Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan  Mahfud MD menyatakan hal yang senada, jika mengamati polanya agak mustahil jika aksi rusuh ini tak ada yang mendalangi karena begitu teroganisir dengan pola yang sangat jelas.

"Pastilah by design sekurang-kurangnya terorganisir. Seperti itu kan by design karena polanya sama, ada demo besar lalu ada sekelompok orang yang bikin coret-coretan itu," ujar Mahfud, Minggu (11/10/20), seperti yang dilansir oleh Kompas.Com.

Sekarang tugas pemerintah dan aparat keamanan untuk membuktikan tudingannya tersebut. Jangan sampai akhirnya menjadi tak jelas seperti tudingan aksi rusuh yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK akhir tahun lalu, yang hingga kini siapa dalang dibalik aksi itu tak jua terkuak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun