Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Apapun Bantuan Sosialnya, yang Penting Penyalurannya Tepat Sasaran

10 April 2020   11:19 Diperbarui: 10 April 2020   11:40 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Indonesia kini dalam proses memfinalisasi skema bantuan sosial yang jumlahnya sangat besar. Tak kurang Rp.110 triliun dikucurkan pemerintah untuk masyarakat sebagai jaring pengaman sosial bagi yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi.

Dana jaring pengaman sosial bagi masyarakat  ini diimplementasikan melalui beragam skema bantuan sosial dengan bentuk tunai dan pemberian bahan pokok. 

Melalui peningkatan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Pra Kerja yang dalam beberapa hari ke depan proses distribusinya akan segera berjalan.

Presiden Jokowi menyebutkan jumlah keluarga penerima PKH akan ditingkatkan, dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta orang. Besaran manfaatnya pun akan dinaikan sebesar 25 persen, dan akan diberikan setiap bulan tidak setiap 3 bulan seperti sebelumnya.

Untuk komponen ibu hamil dan anak usia dini  dalam PKH pun besarannya akan dinaikan dari Rp.2 4 juta/tahun menjadi Rp.3,4 juta/tahun. Sementara buat anak usia dini Rp.3 juta/tahun dan bagi penyandang disabilitas nilainya menjadi Rp. 2,4 juta/tahun.

Selain PKH, pemerintah juga akan menaikan jumlah penerima Kartu Sembako dari 15,2 juta penerima manfaat menjadi 20 juta penerima manfaat.

Besarannya pun dinaikan sebesar 30 persen dari sebelumnya Rp.150.000/keluarga per bulan menjadi Rp.200.000/keluarga per bulan.

Selaras dengan PKH, manfaat Kartu Sembako ini akan segera bisa dinikmati masyarakat pada bulan April 2020 hingga 9 bulan ke depan.

Sementara untuk Kartu Pra Kerja jumlah penerimanya akan dinaikan oleh pemerintah dari 2 juta orang menjadi 6 juta orang.

Khusus untuk Kartu Pra Kerja, pemerintah melakukan beberapa modifikasi, penerimanya akan lebih terkonsentrasi pada para pelaku usaha  UMKM dan para pekerja informal  yang terdampak secara ekonomi karena pandemi Covid-19 dengan tetap mempertahankan pekerja terkena Pemutusaan Hubungan Kerja (PHK) yang kini jumlahnya membengkak  dampak Covid-19.

Nilai manfaatnya sebesar Rp.650 ribu hingga Rp.1 juta perbulan selama 4 bulan. Rencana Kartu Pra Kerja akan berjalan tanggal 11 April 2020, mundur 2 hari dari jadwal semula, konon katanya karena ada peningkatan jumlah penerima dari 5,6 juta menjadi 6 juta penerima.

Selain bantuan-bantuan tunai yang sebelumnya memang sudah dicanangkan pemerintah, ada bantuan sosial khusus bagi warga Jabodetabek yang merupakan epicentrum penyebaran coronavirus SARS NCov-2.

Bantuan sosial khusus ini akan diberikan bagi 3,7 juta penerima  berbasis keluarga dengan nilai Rp.600.000/bulan per keluarga selama 3 bulan. 

Dengan perincian 1,1 juta penerima, dananya disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 2,6 juta penerima lainnya disiapkan oleh Pemerintah Pusat.

Dana yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat untuk bantuan khusus di wilayah DKI Jakarta ini menurut Presiden Jokowi  sebesar Rp. 2,2 triliun rupiah.

Selain di wilayah DKI Jakarta, bantuan khusus juga akan diberikan oleh Pemerintah Pusat bagi wilayah Bodetabek yang merupakan kawasan penyangga Jakarta.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Dana yang disiapkan bagi bantuan sosial khusus ini sebesar Rp.1 triliun bagi 1,6 juta penerima.

Bagi masyarakat di luar wilayah Jabodetabek, Pemerintah sudah menyiapkan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penerima BLT diperkirakan oleh SMI akan ada 9 juta orang.

Meskipun untuk angka pastinya kini masih dihitung ulang oleh pemerintah untuk menghindari salah sasaran.

Untuk menentukan sasaran bantuan sosial pemerintah memakai data terpadu yang ada milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain data dari Kemensos, pemerintah juga akan berkordinasi dengan pemerintah daerah, pendataan ulang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah mulai dari tingkat terbawah yakni Kelurahan dan Kecamatan.

Inilah yang kerap menjadi masalah, ketepatan sasaran selalu menjadi masalah jika bantuan tunai ini dibagikan pemerintah.

Data kependudukan.yang masih belum akurat menjadi permasalahan menahun walaupun saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya.

Sebagai contoh kemarin, saya mendapat WA dari sepupu yang tinggal di wilayah Tanah Baru Bogor Utara Kota Bogor.

Seluruh keluarga di wilayah tersebut diminta untuk mengumpulkan data Kartu Keluarga (KK) oleh Ketua Rukun Tetangga (RT)-nya. Menurut Ketua RT tersebut  "yang penting kumpulin dulu KK, perkara nerima Bansos itu sih rejeki dari Tuhan saja"

Aneh kan? Artinya belum ada ukuran yang jelas siapa penerima bantuan tersebut sehingga Tuhan harus dilibatkan dalam hal ini. 

Sementara, masih menurut sepupu, di RT sebelahnya bahkan pengumpulan data berupa KK itu tak dilakukan, karena sang pengurus warganya itu tak aktif, jadi pendataan sama sekali tak dilakukan.

Hal-hal seperti inilah yang harus diantisipasi oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Karena bisa saja terjadi penerima bantuan tak tepat sasaran, dan di daerah -daerah itu sering kali keluarga pengurus warga saja yang mendapat bantuan sosial tersebut.

Dalam kondisi seperti ini bantuan sosial masif, situasi darurat sehingga pengawasan menjadi longgar, moral hazard biasanya muncul.

Seharusnya petugas-petugas dari Kelurahan atau Kecamatan atau Pemda Kota/Kabupaten langsung turun ke lapangan untuk mendata secara benar siapa yang pantas menerima bansos tersebut.

Tak aneh jika kita mendapati yang berkecukupan malah mendapat bansos sementara yang benar-benar kesulitan dan terdampak secara ekonomi pandemi Covid-19, tak mendapatkan apapun.

Selain akan menimbulkan kegaduhan, bansos ini menjadi tak sesuai dengan harapan pemerintah. Mungkin bagi para pekerja informal semacam ojek online lebih mudah disasar karena datanya valid lewat kantor operator transportasi online tersebut.

Tapi yang lain, relatif lebih sulit, apalagi bagi para pekerja informal seperti pedagang asongan. Belum lagi bagi para tunawisma yang saya yakin dalam data kependudukan saja tak tercatat, bagaimana pendekatan pemerintah terhadap mereka?

Saya tak menyangsikan niat baik Pemerintah dalam memberikan jaring pengaman sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia, namun ketika masuk pelaksanaan itu lah yang kemudian jadi masalah.

Semoga pemerintah memiliki cara yang lebih cerdas dalam menyikapi hal seperti ini. Sehingga dana yang disiapkan cukup besar tersebut bisa tepat sasaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun