Mohon tunggu...
Ferry Wahyudi
Ferry Wahyudi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

saia cuma tukang servis yang belajar menulis... http://wahyudiferry.blogspot.com/ PIN BB : 27C0571F

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Menang Pilkada, Truk Batubara Kembali ke Jalan Raya

23 Juni 2013   21:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:32 1140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13719990541144744751

Beberapa hari ini tepatnya seminggu setelah kpu sumsel mengumumkan pasangan no urut 4 memenangkan pilkada sumstra selatan dengan selisih 150 ribuan suara. mulai terdengar twit, statuts facebook dan BBM menulis macet lagi terutama jalan palembang- muara enim - lahat karena truk truk batubara mulai beroperasi kembali.

tentu kita masih ingat 6 bulan menjelang pilkada, pak gubernur dengan mati matian tidak memperbolehkan truk truk batubara ini melewati jalan umum lagi, walaupun waktu itu para supir truk sudah demonstrasi sampai satu minggu lebih tapi pak gubernur tetap kekeh tidak memperbolehkan truk batubara lewat jalan umum.  Dengan seneng hati kami warga sumsel bergembira karena tidak ada lg kemacetan karena konvoi truk batu bara tersebut dijalanan umum. tidak terhitung lagi korban iwa akibat truk batubara ini melintas, hampir setiap hari berita dikoran terjadi kecelakann di jalintim oleh truk truk konvoi tersebut.  Apalagi kerusakan jalan yang diakibatkan, bila ditambah kerugian negara truk truk terasebut dengan bebas mengisi bbm di SPBU umum dengan harga subsidi. sekedar mengingatkan pernah kejadian sebagian mahasiswa unsri yang mau wisuda tidak bisa hadir karena terjadi macet akibat ada truk terguling di tengah jalan. padahal para orang tua mahasiswa ini datang dari jam 2 pagi. mulai tanggal 18 juni kemrin tepatnya tiga hari setelah penetapan kpu dijalan jalan umum mulai lagi berkeliaran dijalan umum. yang kami sangat sesalkan adalah apakah peraturan gubernur itu hanya berlaku menjelang pilkada saja, untuk menarik simpati masyarakat. apakah setelah penetapan KPU ini pergub itu tidak berlaku lagi atau sudah ada peraturan yang baru. Sebagai pengusaha layaknya mempunyai kepekaan terhadap kepentingan masayrakat banyak, kalau tidak mau membuat jalan batubara sendiri lebih baik tidak usah jadi pengusaha. Perizinan tambang batubara harusnya diperketat , contoh PTBA puluhan tahun menambang tidak memakai jalan tapi memakai Rangkaian rel kereta babaranjang. semoga engkau yang telah terpilih mempunyai hati nurani , bukan topeng yang hanya manis menjelang pemilihan umum. menegakan kepentingan rakyat hanya 6 bulan sebelum pilkada, salam kompasiana

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun