Mohon tunggu...
Fernando Raja Guk Guk
Fernando Raja Guk Guk Mohon Tunggu... Jurnalis - Sarjana Ilmu Komunikasi

Menetap di Kota Palangka Raya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kadis PUPR Kalteng Perbolehkan Pemadatan Aspal Saat Hujan Turun

23 Januari 2020   14:11 Diperbarui: 23 Januari 2020   16:42 1763
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat kuatir atas kinerja dan kualitas aspal proyek Peningkatan Jalan Pangkoh -- Bahaur II ( Multy Years 2018-2020) senilai Rp 48.6 Miliar oleh PT. Pancar Kurnia Raya. Kekuatiran itu disebabkan  pekerjaan pemadatan aspal pada proyek tersebut diduga sebagian dilaksanakan disaat turun hujan baik diawal pemadatan atau pada saat pertengahan pemadatan berlangsung sampai proses pemadatan selesai dilaksanakan. Dikuatirkan hasilnya tidak akan maksimal akibatnya aspal akan mudah terkelupas dan pecah dalam waktu tidak terlalu lama.

Menjawab kekuatiran masyarakat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah H. Shalahuddin, ST, MT melalui Kepala Bidang Bina Marga Akhmad Elpiansyah, SST,.MT menyatakan pekerjaan pemadatan pada situasi cuaca hujan diperbolehkan.

 "pemadatan saat cuaca hujan diperbolehkan dilaksanakan untuk pemadatan yang aspalnya sudah dihamparkan (hanya untuk pemadatan yang sifatnya darurat)," katanya. Sayangnya Elpiansyah tidak menjelaskan lebih detail maksud pemadatan yang sifatnya darurat dan kenapa pemadatan Jalan Pangkoh -- Bahaur II (Multy Years) disebut pemadatan yang sifatnya darurat.

Secara gamblang Elpiansyah menjelaskan alasannya bahwa campuran aspal HRS-WC sudah bersifat invermiabel (kedap air) sehingga tidak ada lagi rongga udara di dalam campurannya tersebut, adapun yang dimaksud dengan rongga udara dalam campuran HRS-WC adalah rongga udara yang terdapat dalam aggregat (batu pecah) dimana dari hasil design mix formula diketahui besaran rongga udara (airvoid) sebesar 18,3% sehingga memerlukan kadar aspal maximum 6,35% yang akan mengisi rongga udara tersebut.

"berdasarkan sifat kimia bahwa aspal merupakan sisa residu dari minyak bumi yang tidak akan bisa bercampur dengan air artinya air tidak akan meresap kedalam campuran aspal HRS-WC maka dalam aturan pemadatan baik itu pemadatan awal dengan menggunakan roda besi maupun roda karet diperlukan air untuk membasahi ban tersebut supaya aspal tidak lengket di permukaan ban," terangnya.

Diakhir jawabannya, Elpiansyah mengatakan apabila dikemudian hari terdapat kerusakan maka pihak kontraktor bersedia memperbaikinya.

Seorang aktivis LSM Kalteng menganggap tidak masuk akal penjelasan Elpiansyah mengenai perbandingan antara air untuk membasahi ban pada roda besi/roda karet dengan curah air hujan ketika pemadatan dilaksanakan. "debit curah air hujan pastinya lebih banyak dan lebih deras mengenai permukaan perkerasan dibanding debit air untuk membasahi permukaan ban pada alat pemadat (Tandem Roller) jadi nggak bisa dibandingkan," tegas aktivis yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Sementara itu dari berbagai literatur disebutkan lintasan pemadatan yang terkena air hujan mengakibatkan air memasuki celah-celah rongga udara yang tersisa dalam perkerasan sehingga perkerasan tidak rapat dan aspal mudah rusak. Apalagi dalam kondisi hujan turun deras dan mengenai jumlah lintasan pemadatan dalam jumlah besar maka jumlah air yang masuk kedalam campuran semakin besar maka perkerasan semakin tidak rapat dan aspal semakin mudah rusak.

Pengaspalan yang dilakukan ketika kondisi jalan masih dalam keadaan basah karena hujan akan sangat berpengaruh pada konstruksi. Dengan kata lain, hasil pengaspalan tidak akan bisa maksimal karena daya rekat lapis aspal beton di bawahnya terlalu basah setelah diguyur hujan. Akibatnya aspal akan mudah terkelupas dan pecah dalam waktu tidak terlalu lama atau paling tidak setelah dilewati kendaraan bermuatan berat.

Pengaspalan pada saat hujan atau pada temperatur yang rendah di bawah persyaratan, permukaan aspalnya akan terlihat seperti ini; jika habis hujan lokasi tersebut tampak lebih lambat kering (tetap basah/lembab) tidak kedap air sehingga masih banyak menyerap air. Walaupun lapis perkerasan aspal ini akan tampak lebih tebal namun dipastikan kerapatan (kepadatannya) tidak dapat memenuhi persyaratan spesifikasi, lokasi seperti ini tidak dapat dibayar sebelum dibongkar dan diperbaiki.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun