Mohon tunggu...
Fellix Sitorus
Fellix Sitorus Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jurus Mabok Ahok vs Islam

1 Februari 2017   23:24 Diperbarui: 1 Februari 2017   23:36 1417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua umum MUI ini pun mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi Fatwa, Komisi Pengkajian, Komisi Hukum dan Perundangan serta Komisi Informasi dan Komunikasi. Dengan kata lain MUI hanya mengkaji ulang pernyataan Ahok tersebut benar atau salah.

Rapat tersebut juga diikuti ahli bahasa, ahli hukum, ahli keagamaan. Ahli bahasa tersebut untuk mengkaji ucapan Ahok, ahli agama untuk mengkaji apakah ucapan Ahok termasuk kategori pelecehan atau tidak, sementara ahli hukum mengkaji dikarenakan keputusan tersebut akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Penasehat hukum terdakwa kemudian bertanya kepada Kiyai Ma'ruf apakah pihaknya tidak mengkaji dampak dari dikeluarkannya Pendapat dan Sikap Keagamaan yang nantinya akan berkembang di masyarkat.

Dalam kajian tersebut, Maruf Amin mengatakan pihaknya tidak meminta keterangan dari Basuki atau Ahok, Mereka tidak perlu mengklarifikasi langsung karena pernyataan Ahok ada dalam bentuk video dan teks. Saat ini masyarakat Indonesia dituntut cerdas dalam menyimak pernyataan Ahok tersebut, apalagi kini Ahok sepertinya telah memporakporandakan ulama yang ada dipenjuru kelompok Islam, apakah Ahok dan tim inginkan perpecahan persatuan Indonesia saat ini?

Mari kita jawab bersama, hendaknya kita harus berpikir jernih terhadap masalah ini, semoga solusi terbaik dalam kasus penistaan agama ini dapat terbuka dan pihak pengadilan segera memutuskan vonis terberat untuk Ahok, AMIIIN…


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun