Mohon tunggu...
Felix Sevanov Gilbert (FSG)
Felix Sevanov Gilbert (FSG) Mohon Tunggu... Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

iseng menulis menyikapi fenomena, isu, dinamika yang kadang absurd tapi menarik masih pemula dan terus menjadi pemula yang selalu belajar pada pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Siapapun Presidennya, 4 Menteri ini DILARANG KERAS YES MAN

28 Juli 2025   14:30 Diperbarui: 28 Juli 2025   14:26 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming dengan Kabinet Merah Putih (Sumber: Kemenpan-RB)

Judul diatas mungkin sedikit provokatif namun bisa menjadi refleksi apalagi bulan depan sudah memasuki bulan Kemerdekaan dan 2 bulan setelahnya genap 1 tahun Pemerintahan baru di era Presiden Prabowo bekerja. Why? Ini seakan menekankan pada kita selaku masyarakat sebagai aktor ekstra-institusional, atau yang berada diluar pemerintah. Untuk bisa berpolitik, melalui hak demokratisasi kita dengan melalui suara-suara yang kita sampaikan melalui beragam media. Bahwa ingat, ada titik yang bisa diluruskan. Namun, kita juga paham, bahwa sebenarnya Presiden lurus tidaknya ditentukan oleh timnya juga.

Menteri bukannya pembantu Presiden. Ingat, konsep pembantu yang dimaksud bahwa mereka akan menggerakkan semua yang menjadi kemauan kita. Presiden juga sesungguhnya bekerja tidak dengan intuisi. Sekalipun, gagasan juga dibangun dari intuisi setelah memandang dan menilai sesuatu yang menjadi masalah. Bukan itu masalahnya. Sebagai negara yang demokratis, justru seharusnya "mesin" Kementerian harus digerakkan secara proporsi yang presisi. Terutama pada posisi 'Maha Strategis'. Menurut saya bukan Triumvirat = Menhan, Mendagri, Menlu. Tapi "Quatrovirat" (mungkin terminologi ini agak maksa). 4 Menteri seperti Menlu, Mensesneg, Bappenas dan Menkeu. Why?

To the point saja, berawal dari Mensesneg. Namanya saja sudah Sekretaris Negara. Dia adalah Sekretaris Kepala Negara (kalau sekarang juga handle Kepala Pemerintahan, sejak Kementerian Sekretariat Kabinet dibubarkan). Sekretaris itu yang handle soal administrasi yang berlangsung di jajaran Ring 1. Paling mudahnya apa? Dalam hal komunikasi keluar maupun kedalam, respon isu/fenomena atau interaksi dengan siapapun dan dimanapun. Mensesneg harus dengan penuh rasionalitas, berkata TIDAK terhadap sesuatu yang dirasa tidak relevan bahkan cenderung mengganggu/merusak instabilitas politik kenegaraan Presiden. Misal: Tidak datang ke acara kelompok tertentu, Tidak berbicara isu tertentu, Tidak bertemu atau menjawab pesan orang tertentu.

Menteri Luar Negeri? Ini juga tidak kalah penting. Bahkan sangat kompleks lagi, karena bukan entitas negara saja. Tapi antar negara atau yang berada diluar negara (konteksnya diluar negeri namun bukan organisasi multilateral maupun negara lain). Menteri Luar Negeri sebagai Pembantu di bidang diplomasi atau hubungan luar negeri harus dengan berani berkata TIDAK terhadap sesuatu yang berada diluar baik entitas maupun fenomena yang dirasa akan mengacaukan Indonesia dalam eksistensi di kancah internasional atau bahkan bisa mencapai titik bahwa pengaruhnya besar pada konteks domestik. Misal: Menyikapi respon atas keputusan dagang, keputusan perang, keputusan sengketa wilayah, keputusan yang berkaitan dengan kewarganegaraan atau hukum publik. Jika Presiden ingin A, namun konstelasi geopolitik-geostrategi tidak memungkinkan Menlu harus berani luruskan opsi A tidak bisa jalan.

Menteri Bappenas? Sebagai arsitek pembangunan, sebagai planner. Dia juga harus punya intuisi yang tepat. Sebenarnya lembaga ini makin ke hari makin politis. Tapi siapapun yang jadi Menteri harus berusaha realistis, dia didukung oleh banyak analisis, banyak kajian, banyak data dan juga fenomena diatas kertas yang bisa dipertanggungjawabkan secara realita. Paling mudah berbicara soal pertumbuhan ekonomi (based on PDB). Pemerintah juga berpaku dengan planning Bappenas dalam membuat program. Termasuk Kepresidenan. Simplenya, Presiden menyikapi sesuatu, menginginkan sesuatu, harus ada pegangan data yang menjadi bentuk 'pelurusan'. Simplenya, Menteri Bappenas harus berani berkata TIDAK, ada setiap proyek/wacana/usulan yang dinilai tidak realistis. Bappenas berperan menjadikan Janji Politik yang Melangit (Idealis) menjadi sebuah Implementasi Membumi (Teknokratis). Sikap ilmiah harus dikeraskan disini, Menteri Bappenas dengan berani menolak rancangan Presiden jika memberatkan/bumerang.

Terakhir, Menteri Keuangan. Why? Semua sama-sama tahu bahwa dia adalah Treasurer atau Bendahara Negara. Pemegang Kas Negara. Simple saja, mengapa ini juga harus sangat BERANI berkata TIDAK kepada Presiden tentang sesuatu. Karena dia yang punya uang. Sesimple kita organisasi kecil, atau dalam keluarga. Semisal Bendahara adalah Ibu kita, terus kita sebagai anak ingin beli mainan. Ibu kita sebagai bendahara melihat uang tidak cukup, Ibu berani mengatakan Tidak. Maybe ini konteks Menteri minta anggaran untuk program. Tapi seperti Suami sebagai Kepala Rumah Tangga kepada Istri yang Suri Rumah Tangga. Suami ingin membeli sesuatu (taruhlah mobil), dia menyerahkan uang kepada Istri dan Istri menghitung kurang. Istri harus berani berkata TIDAK. Seperti itulah analogi Menteri Keuangan kepada Presiden. Kalau ada Rancangan Belanja, Presiden minta besarkan anggaran Bansos atau anggaran Pertahanan atau Satelit Telekomunikasi. Tapi, kas negara ada tekanan. Menkeu katakan NO.

Jadi kira-kira seperti itu gambarannya

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun