Mohon tunggu...
By
By Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

Ini adalah aku.

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Menunggu Kehalalan Cinta

10 Mei 2022   14:31 Diperbarui: 10 Mei 2022   15:04 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Love. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Prostooleh

Sebagai manusia baik pria maupun wanita, memiliki sebuah rasa kepada lawan jenis adalah suatu hal yang lumrah. Sebuah rasa yang berbeda hingga terasa adanya rasa cinta untuknya bukanlah sebuah kesalahan. Hanya saja, cara kita yang menentukan tentang salah tidaknya sebuah rasa itu. Sebuah rasa yang dipenuhi nafsu hanya akan menjerat kita pada suatu perbuatan yang jauh dari ridho Allah SWT. 

Mungkin banyak kasus, agar sosok yang dicintainya tidak direbut oleh orang lain, mereka memilih dengan jalur berpacaran terlebih dulu karena belum adanya kesiapan untuk menikah. Namun justru jalur itu membuka jalan-jalan syaitan untuk menjerumuskan keduanya pada hal- hal yang diharamkan. Dengan dalih "berpacaran" atau "ini pacarku" mereka mencuri-curi kesempatan untuk bisa berpegangan tangan, berpelukan bahkan berciuman yang notabenenya mereka masih belum diperbolehkan untuk melakukannya. 

Islam telah memberi solusi pernikahan bagi dua insan (laki-laki dan perempuan) yang saling mencintai agar keduanya selamat dari dosa zina. Pernikahan adalah suatu ikatan halal yang telah disyari'atkan dalam Islam. Segala sesuatu yang awalnya haram dalam sebuah hubungan dapat menjadi halal. 

Namun, suatu pernikahan tak semudah itu dilakukan, dibutuhkan kesiapan dari berbagai aspek entah itu kesiapan yang berasal dari dalam dirinya ataupun luar dirinya. Mungkin orang yang berpikir dengan realita mereka akan berpikir, "tak hanya cukup bermodalkan cinta untuk sampai ke jenjang pernikahan, ada banyak yang harus dipertimbangkan mulai dari kesiapan mental hingga finansial". 

Maka Islam pun menganjurkan pernikahan bagi orang yang telah mampu saja untuk menikah, dan menyuruh seorang insan untuk berpuasa bagi yang belum ada kesanggupan untuk menikah. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW., Rasulullah SAW., bersabda: 

"Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng)". (HR. Bukhari). 

Sebaiknya sebagai muslim dan muslimah, kita harus pandai-pandai menahan diri dan menjaga diri hingga ikatan halal tersemat dalam sebuah hubungan yang kita idam-idamkan . Kita harus pandai-pandai menahan dan menjaga diri dari hal-hal yang mendekatkan kita pada perbuatan zina. Dalam Islam telah digolongkan beberapa hal yang termasuk dalam golongan zina, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra., bahwasanya Nabi SAW., bersabda:

 "Allah telah menulis atas anak adam bagiannya dari zina, maka ia pasti menemuinya: zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya". 

Memang mungkin berat menahan diri untuk tidak berdekatan dengan sosok yang kita cinta. Namun selagi ia masih belum halal maka hal itu harus dilakukan. Jangan sampai rasa cinta kita untuknya dikotori oleh hawa nafsu yang malah membawa kita pada kemudharatan. Dengan adanya rasa belum siap untuk menikah, maka sudah sepatutnya pertahanan diri dipertebalkan. 

bersabarlah hingga sosok yang kita cintai dapat menjadi milik kita secara halal. Jalankan segala anjuran yang telah Allah tetapkan dan jauhi segala hal yang telah Allah larang dalam Islam. Hindari berkhalwat agar tidak memancing kehadiran syaitan diantara dua insan. Meskipun sulit, jika dilakukan karena mengharap ridho Allah SWT., maka yakin bahwa Allah pasti akan memberi kemudahan. 

Maka satu hal yang hanya dapat kita lakukan ialah menunggu. Menunggu sama dengan menahan; menunggu dari berubahnya sesuatu yang haram menjadi halal (dalam sebuah hubungan), menunggu dari bersatunya cinta ke dalam ikatan halal, dan menunggu dari tersampaikannya sebuah rasa yang menggebu dalam situasi yang halal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun